Polisi Bubarkan Pendukung Ahok Dengan Paksa di Pengadilan Tinggi

Polisi Bubarkan Pendukung Ahok Dengan Paksa di Pengadilan Tinggi

Polisi Bubarkan Pendukung Ahok Dengan Paksa di Pengadilan Tinggi

Kericuhan terjadi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, antara massa pro Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pihak kepolisian. Kericuhan terjadi saat polisi berusaha membubarkan paksa massa yang masih ingin bertahan di sana.

Pantauan wartawan di lokasi, Kamis (11/5), kericuhan terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, ketika imbauan polisi agar massa membubarkan diri dengan damai diindahkan.

Demo Pendukung Ahok
Polisi bersiaga, siap bubarkan massa Ahok.

Polisi kemudian berinisiatif untuk membubarkan massa dengan paksa. Namun hal tersebut sontak menimbulkan reaksi dari massa. Mereka kemudian terlibat aksi saling mendorong dengan polisi, karena masih ngotot ingin bertahan di depan Pengadilan Tinggi.

Bebeberapa orang massa bahkan ditangkap polisi dan diangkut ke dalam mobil karena berusaha melakukan tindakan anarkis. Sontak hal tersebut membuat massa pendukung lainnya berusaha mengejar polisi agar melepaskan rekannya yang ditahan.

Demo Pendukung Ahok
Massa tetap bertahan di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Saat ini beberapa orang perwakilan massa sedang berdialog dengan pihak kepolisian untuk bernegosiasi agar rekan mereka dilepaskan.

Polisi menangkap 5 massa pendukung Ahok yang sempat terlibat bentrokan dengan polisi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Polisi akan melepaskan mereka dengan syarat massa mau membubarkan diri.

Kericuhan antara polisi dan massa terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, setelah massa pro Ahok menegaskan bahwa mereka akan tetap bertahan di depan Pengadilan Tinggi, hingga tuntutan mereka terpenuhi. Polisi yang awalnya ingin membubarkan dengan damai akhirnya mengambil tindakan tegas.

Demo Pendukung Ahok
Massa tetap bertahan di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Namun tindakan tersebut dibalas massa dengan aksi saling mendorong dan saling pukul. Beberapa orang terpaksa diamankan polisi karena menggunakan tindakan kekerasan saat ricuh.

Beberapa orang perwakilan massa akhirnya memutuskan untuk bernegosiasi dengan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, meminta agar rekan mereka dilepaskan.
Selama beberapa menit bernegosiasi, polisi bersedia melepas massa yang diamankan, asal massa pendukung Ahok mau membubarkan diri.

Hal itu akhirnya disanggupi massa, yang pada pukul 02.27 WIB, mulai membubarkan diri. Namun sebelum bubar, massa terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kericuhan tersebut juga menimbulkan korban. Beberapa orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena pingsan akibat tergencet ketika rusuh. Kebanyakan dari mereka adalah wanita.

 

Sumber Berita Polisi Bubarkan Pendukung Ahok Dengan Paksa di Pengadilan Tinggi : Kumparan.com