Sandiaga Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penggelapan

Sandiaga Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penggelapan

Sandiaga Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penggelapan, Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, enggan mengomentari lebih lanjut soal laporan terhadap dirinya dan rekan kerjanya yang bernama Andreas Tjahyadi.

Mereka berdua dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya atas tuduhan tindak pidana penggelapan pada Senin (13/3/2017) petang.

“Nanti biar Andreas Tjahyadi saja yang akan menjelaskannya. Saya tidak mau berkomentar soal kasus hukum,” kata Sandi saat dihubungi,Senin malam.

Luas tanah yang digelapkan, menurut Fransiska, kurang lebih satu hektar. “Biar nanti Pak Andreas Tjahyadi yang akan menjelaskannya ke Polda. Saya menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Sandi.

Edward melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati Susilo, sebelumnya menyampaikan bahwa Sandiaga dan Andreas diduga melakukan penggelapan saat membeli lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan pada 2012.

Laporan Fransiska itu diterima polisi dengan nomor laporan polisi 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Pihak Polda Metro Jaya akan mempelajari laporan tersebut untuk mencari tahu ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.

Sebelumnya Sandiaga Uno juga terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik.

Padahal, kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 2013. Menurut Argo, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut sejak pertama kali dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani pada 2013. Penyidik juga telah meminta keterangan dari Dini.

Dalam pemanggilan ini, Sandiaga tidak hadir. Ia meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang. Belum diketahui secara pasti kapan Sandiaga akan dimintai keterangan kembali.

 

 

Sumber Berita Sandiaga Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penggelapan : Kompas.com