Nasional

12 Orang Saksi Diperiksa, 4 Napi Asing di Lapas Kerobokan Kabur

12 Orang Saksi Diperiksa, 4 Napi Asing di Lapas Kerobokan Kabur

Polres Badung memeriksa 12 orang saksi untuk melengkapi dokumen kasus kaburnya empat orang narapidana asing dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Bali.

“Saksi yang kami periksa 10 orang dari petugas LP Kerobokan dan dua orang merupakan teman napi yang kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, di LP Kerobokan, Kabupaten Badung, Rabu (21/6) malam, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (22/6).

Napi Kerobokan kabur

Menurut dia, pengamanan di LP selama ini sudah sesuai standar pengamanan dan hasil pemeriksaan saksi masih didalami lebih lanjut. Pihaknya juga sudah mengecek kepastian terowongan yang diduga menjadi jalur kaburnya keempat napi dari LP Kerobokan.

“Kami sudah cek terowongan itu tembus, namun akan kami cek kembali nanti,” ujarnya.

Untuk dugaan sementara dari pihak kepolisian adalah keempat napi itu kabur melalui lubang terowongan yang tembus ke sisi barat LP dan dari hasil pemeriksaan belum ada penemuan barang bukti baru.

Napi di Lapas Kerobokan Kabur

Hasil penyelidikan sebelumnya, terowongan yang diduga dibuat oleh narapidana yang kabur dari LP tersebut berdiameter 50 X 75 cm dan panjang gorong-gorong 15 meter tembus ke arah barat menuju Jalan Raya Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.

Kempat narapidana asing yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (19/6) kabur dari sel dengan cara membongkar tembok bagian barat lapas.

Napi Kerobokan kabur

“Mereka kabur dengan melubangi tembok sebelah barat LP yang merupakan bekas parit,” kata Kepala LP Kerobokan, Tonny Nainggolan.

Keempat narapidana asing yang menghuni blok Bedugul tersebut yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33), warga negara Australia yang terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan.

Napi Kerobokan kabur

Selain itu, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria yang terjerat kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus “skimming” yang masih memiliki sisa pidana lima tahun.

Berikutnya, Sayed Mohammed Said (31) warga negara India, terjerat kasus narkotika yang masih memiliki sisa penahanan 12 tahun dari vonis 14 tahun penjara.

Selanjutnya, Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang terjerat kasus narkotika yang masih memiliki masa tahanan enam tahun.

 

Sumber Berita 12 Orang Saksi Diperiksa, 4 Napi Asing di Lapas Kerobokan Kabur : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

7 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

7 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

18 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

20 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.