Nasional

12 Orang Saksi Diperiksa, 4 Napi Asing di Lapas Kerobokan Kabur

12 Orang Saksi Diperiksa, 4 Napi Asing di Lapas Kerobokan Kabur

Polres Badung memeriksa 12 orang saksi untuk melengkapi dokumen kasus kaburnya empat orang narapidana asing dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Bali.

“Saksi yang kami periksa 10 orang dari petugas LP Kerobokan dan dua orang merupakan teman napi yang kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, di LP Kerobokan, Kabupaten Badung, Rabu (21/6) malam, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (22/6).

Napi Kerobokan kabur

Menurut dia, pengamanan di LP selama ini sudah sesuai standar pengamanan dan hasil pemeriksaan saksi masih didalami lebih lanjut. Pihaknya juga sudah mengecek kepastian terowongan yang diduga menjadi jalur kaburnya keempat napi dari LP Kerobokan.

“Kami sudah cek terowongan itu tembus, namun akan kami cek kembali nanti,” ujarnya.

Untuk dugaan sementara dari pihak kepolisian adalah keempat napi itu kabur melalui lubang terowongan yang tembus ke sisi barat LP dan dari hasil pemeriksaan belum ada penemuan barang bukti baru.

Napi di Lapas Kerobokan Kabur

Hasil penyelidikan sebelumnya, terowongan yang diduga dibuat oleh narapidana yang kabur dari LP tersebut berdiameter 50 X 75 cm dan panjang gorong-gorong 15 meter tembus ke arah barat menuju Jalan Raya Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.

Kempat narapidana asing yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (19/6) kabur dari sel dengan cara membongkar tembok bagian barat lapas.

Napi Kerobokan kabur

“Mereka kabur dengan melubangi tembok sebelah barat LP yang merupakan bekas parit,” kata Kepala LP Kerobokan, Tonny Nainggolan.

Keempat narapidana asing yang menghuni blok Bedugul tersebut yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33), warga negara Australia yang terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan.

Napi Kerobokan kabur

Selain itu, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria yang terjerat kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus “skimming” yang masih memiliki sisa pidana lima tahun.

Berikutnya, Sayed Mohammed Said (31) warga negara India, terjerat kasus narkotika yang masih memiliki sisa penahanan 12 tahun dari vonis 14 tahun penjara.

Selanjutnya, Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang terjerat kasus narkotika yang masih memiliki masa tahanan enam tahun.

 

Sumber Berita 12 Orang Saksi Diperiksa, 4 Napi Asing di Lapas Kerobokan Kabur : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

9 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

10 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

19 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

19 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

21 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.