18 “Jagoan” Diamankan karena “Sweeping” Angkutan “Online” di Tangerang

18 "Jagoan" Diamankan karena "Sweeping" Angkutan "Online"di Tangerang

18 “Jagoan” Diamankan karena “Sweeping” Angkutan “Online” di Tangerang

Jajaran Polres Metro Tangerang mengamankan 18 laki-laki yang berbuat ricuh sejak Kamis (9/3/2017) pagi, di wilayah Kota Tangerang. Mereka yang diamankan sebelumnya melakukan sweeping angkutan online dan merusak mobil yang diduga sebagai taksi online.

“Sesuai dengan kesepakatan semalam yang disepakati oleh pihak sopir angkot maupun ojek online, bahwa setelah kejadian kemarin mereka sepakat tidak melakukan aksi serang kedua belah pihak. Tapi tadi siang, kami dapat info sekelompok orang ini berkeliling bawa senjata tajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Kamis petang.

Harry menjelaskan, 18 orang yang diamankan itu awalnya menaiki sebuah mobil angkot dan beberapa sepeda motor berkeliling dari wilayah Polres Tangerang Selatan melintas ke arah Kota Tangerang yang berada di bawah naungan Polres Metro Tangerang.

Sopir angkot Tangerang menggelar aksi dalam skala besar – besaran pada Rabu (8/3/2017). Imbasnya para penumpang pun telantar akibat adanya demo tersebut.

Para sopir angkot ini melakukan sweping terhadap sopir angkutan lainnya. Mereka dipaksa ikut dalam rombongan massa untuk menuntut agar transportasi berbasis online dihapuskan.

Bahkan mereka meneriaki pengemudi transportasi online dan melakukan intimidasi.
Penumpang yang dibonceng oleh ojek online dipaksa untuk turut. Situasi pun berlangsung panas.

Beruntungnya jajaran Polrestro Tangerang berhasil melerai dari aksi para sopir angkot ini. Polisi menengahi perselisihan tersebut.

Namun para sopir angkot tetap mengamuk. Mereka malah membabi buta melancarkan provokasi.
Helm pengemudi ojek online dirampas. Dibanting ke aspal hingga hancur berkeping-keping.

Aparat melakukan penjagaan. Dan mengimbau agar aksi yang dilakukan oleh para pendemo ini tetap berjalan dengan damai.

Saat berkeliling, mereka merusak sebuah mobil di kawasan Karawaci hingga seluruh kacanya pecah.

“Dengan dibantu warga dan pihak terkait, kami dapat mengamankan 18 orang yang diduga melakukan aksi perusakan tersebut. Kami amankan dengan beberapa barang bukti senjata tajam empat buah. Kami akan dalami peran dan tujuan mereka,” tutur Harry.

Ke-18 orang itu digiring masuk ke ruang tahanan Polres Metro Tangerang, berikut dengan senjata tajam dan sejumlah unit kendaraan yang digunakan untuk berkeliling. Polisi sampai malam ini masih berpatroli ke sejumlah titik untuk memastikan tidak ada lagi orang tak bertanggung jawab yang memicu keributan.

https://www.youtube.com/watch?v=75nEEDhBKCk&feature=youtu.be

 

Sumber berita ( 18 “Jagoan” Diamankan karena “Sweeping” Angkutan “Online” di Tangerang ) : kompas.com