2 Pembunuh dan Pemerkosa Pendeta Wanita Ditembak karena Coba Kabur
Polisi telah menangkap dua pelaku pemerkosaan serta pembunuhan wanita muda calon pendeta asal Nias di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kedua pelaku, Nang (20) dan Hendri (18), ditembak karena melawan.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka menyebut kedua pelaku ditembak karena melawan saat diminta menunjukkan barang bukti. Pelaku mencoba kabur meskipun tengah dikawal ketat polisi.
“Saat akan dibawa untuk menunjukkan barang bukti HP dan celana korbannya, kedua pelaku mencoba kabur, terpaksa ditembak kaki. Tentu ini tindakan untuk melumpuhkan pelaku,” terang Kapolres.
Terlihat kedua pelaku terbaring di rumah sakit daerah Ogan Komering Ilir. Tampak kaki kedua pelaku diperban, darah segar pun masih membasahi perban berwarna putih yang membalut kaki.
Polisi menyebut keduanya ditangkap di rumah masing-masing di Blok G Devisi IV, PT PSM, Sungai Baung, OKI. Rumah pelaku tidak jauh dari lokasi sang calon pendeta tinggal.
“Pelaku memang berdomisili di sekitar lokasi. Mereka menggunakan penutup wajah agar tak mudah dikenali korban,” terang Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi.
Pembunuhan Calon Pendeta Wanita di Sumsel Diduga Bermotif Asmara
Penyidik kepolisian terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan Melindawati Zidemi (24 tahun), seorang calon pendeta wanita di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan pihak kepolisian menduga adanya motif asmara yang turut memicu terjadinya pembunuhan terhadap korban oleh pelaku Hen dan Nang. “Pelaku bersama korban sama-sama di satu wilayah di OKI. Diduga juga ada motif asmara,” kata Kombes Pol Supriadi, Kamis (28/3).
Hanya saja, Supriadi belum bisa memberikan keterangan jelas motif asmara yang dimaksud karena masih dalam tahap pengembangan. “Lebih lengkapnya besok, karena akan dirilis,” katanya.
Hen dan Nang merupakan buruh perkebunan sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Keduanya ditangkap setelah petugas lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Sebelumnya, pelaku sempat mengelak bahwa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Donny Eka Saputra, mengatakan mulanya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berada di sekitar lokasi. Dari pemeriksaan itu, mengarah kepada dua pelaku yang diduga sebagai pembunuh. Namun, Hen dan Nang masih tetap bersikeras jika mereka tidak membunuh Melindawati.
“Sebetulnya, pelaku diamankan malam kemarin, berdasarkan dari bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah kepada pelaku. Sempat mengelak, tapi ternyata ada masyarakat melihat pelaku. Sehingga tidak menyangkal lagi,” kata Donny.
Menurut dia, keduanya saat ini sedang dibawa ke Polres OKI untuk diperiksa. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Polda Sumsel. “Nanti akan dibawa ke Palembang, besok dirilis oleh Kapolda untuk lebih jelasnya,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengatakan dua pelaku pembunuhan terhadap MZ saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas. Keduanya ditangkap setelah lebih dulu pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dari keterangan saksi tersebut, petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. “Iya alhamdulilah belum sampai 48 jam, tim dari Polda Sumsel, Polres OKI, dan Polsek sudah bisa menangkap pelaku inisial Hen dan Nang. Besok setelah bukti dan tersangka merapat ke Polda, kita akan rilis sekitar pukul 15.00 WIB,” katanya.
Baca juga : Dua Pelaku Perkosa dan Bunuh Pendeta Muda Asal Nias Melinda Zidemi
Sumber berita 2 Pembunuh dan Pemerkosa Pendeta Wanita Ditembak karena Coba Kabur : detik , kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.