2 Terdakwa e-KTP Hanya Dituntut 5 dan 7 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto dituntut 7 tahun dan 5 tahun penjara di kasus dugaan korupsi e-KTP. Keduanya diyakini jaksa terbukti menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP baik dalam bentuk dollar maupun rupiah.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irman berupa pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata jaksa Irene Putri saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).
Sementara terdakwa Sugiharto selaku anak buah Irman di Ditjen Dukcapil Kemendagri dituntut dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Berdasarkan fakta di persidangan, menurut jaksa Irman selaku mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri menerima uang terkait e-KTP sejumlah USD 573.700, Rp 2.298.750.000 juta, dan SGD 6.000. Sedangkan terdakwa Sugiharto disebut jaksa terbukti menerima uang sejumlah USD 450 ribu dan Rp 460 juta.
Uang tersebut diterima Irman dan Sugiharto karena melakukan penyalahgunaan wewenang dengan posisi sebagai pejabat Kemendagri. Termasuk di antaranya mengarahkan pemenangan lelang proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun yang akhirnya dimenangkan Konsorsium PNRI.
Uang-uang yang telah diterima Irman dan Sugiharto sebagian telah dikembalikan ke negara melalui KPK. Irman telah mengembalikan Rp 50 juta dan USD 300 ribu. Sedangkan Sugiharto telah mengembalikan sebuah mobil Honda Jazz dan uang Rp 277 juta.
Akibat perbuatannya, kedua terdakwa diyakini melanggar Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga : Rasa Kecewa Jokowi Mengenai Kasus Korupsi e-KTP
Sumber berita 2 Terdakwa e-KTP Hanya Dituntut 5 dan 7 Tahun Penjara : detik
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.