Nasional

2 Terdakwa e-KTP Hanya Dituntut 5 dan 7 Tahun Penjara

2 Terdakwa e-KTP Hanya Dituntut 5 dan 7 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto dituntut 7 tahun dan 5 tahun penjara di kasus dugaan korupsi e-KTP. Keduanya diyakini jaksa terbukti menerima sejumlah uang terkait proyek e-KTP baik dalam bentuk dollar maupun rupiah.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irman berupa pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata jaksa Irene Putri saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).

Sementara terdakwa Sugiharto selaku anak buah Irman di Ditjen Dukcapil Kemendagri dituntut dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Berdasarkan fakta di persidangan, menurut jaksa Irman selaku mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri menerima uang terkait e-KTP sejumlah USD 573.700, Rp 2.298.750.000 juta, dan SGD 6.000. Sedangkan terdakwa Sugiharto disebut jaksa terbukti menerima uang sejumlah USD 450 ribu dan Rp 460 juta.

Uang tersebut diterima Irman dan Sugiharto karena melakukan penyalahgunaan wewenang dengan posisi sebagai pejabat Kemendagri. Termasuk di antaranya mengarahkan pemenangan lelang proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun yang akhirnya dimenangkan Konsorsium PNRI.

Uang-uang yang telah diterima Irman dan Sugiharto sebagian telah dikembalikan ke negara melalui KPK. Irman telah mengembalikan Rp 50 juta dan USD 300 ribu. Sedangkan Sugiharto telah mengembalikan sebuah mobil Honda Jazz dan uang Rp 277 juta.

Akibat perbuatannya, kedua terdakwa diyakini melanggar Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Baca juga : Rasa Kecewa Jokowi Mengenai Kasus Korupsi e-KTP

 

 

Sumber berita 2 Terdakwa e-KTP Hanya Dituntut 5 dan 7 Tahun Penjara : detik

Mister

Recent Posts

Fakta Baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa

Fakta baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan…

5 jam ago

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

12 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

3 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

This website uses cookies.