5 Gaya Fashionable Bupati Kukar Yang Terancam 20 Tahun Penjara
KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita diduga menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang.
Rita yang merupakan politikus Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 September 2017. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rita tidak langsung ditangkap. Dia hingga sore ini masih bekerja seperti biasanya.
Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara kini harus berhadapan dengan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Rita terancam hukuman 20 tahun penjara.
KPK menjerat Rita dengan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang pidana gratifikasi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Rita telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 September 2017. Dalam dokumen SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), KPK telah menetapkan Rita sebagai tersangka pada 19 September 2017. Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: Sprin. Dik-96/01/09/2017.
Rita disangka telah menerima gratifikasi dari seseorang bernama Khairudin yang merupakan Komisaris PT Media Bangun Bersama. Gratifikasi itu diberikan untuk pemulusan izin pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kita pokoknya sudah tetapkan tersangkanya beberapa hari yang lalu tapi saya lupa tanggalnya berapa. Detail kasusnya apa hubungannya dengan siapa nanti akan kita umumkan lewat Mas Febri,” kata Ketua KPK, Agus Raharjo, Selasa (26/9).
KPK sejak pagi tadi telah menggeledah beberapa tempat di Kutai Kartanegara, di antaranya rumah pribadi dan rumah dinas Rita, ruang kerja Bupati Kukar dan beberapa ruangan di kantor Pemkab Kukar.
Rita kepada kumparan mengaku akan menghadapi kasus ini dengan tenang. Soal kasus gratifikasi yang menjeratnya, Rita akan menjelaskan semuanya ke KPK.
“Itu (kasus gratifikasi) akan saya jelaskan saat diperiksa,” jelas Rita.
Rita dikenal sebagai Bupati yang aktif di media sosial khususnya Twitter. Lewat akun @ritawow_1973 dia membagikan kegiatannya sehari-hari. Saat menjabat sebagai Bupati, Rita selalu tampil modis. Berikut 5 tampilan Rita yang dirangkum kumparan.
1. Jadi Model Catwalk
Innalillahi…selamat jalan Jupe,meski aku tak terlalu mengenalmu,tp aku berterima kasih pernah satu panggung dgmu memperkenalkan ulapdoyo❤️ pic.twitter.com/CyAfKlY6c5
— Rita Widyasari (@ritawow_1973) June 10, 2017
Rita mengunggah penampilannya saat menjadi model catwalk. Unggahan ini dalam rangka penyampaian ucapan belasungkawa atas kematian Julia Peres. Rita mengatakan dia pernah satu panggung dengan Jupe di acara fashion show.
2. Tampil cantik dengan pakaian hitam putih
#NewProfilePic pic.twitter.com/H6VD9Jhx6w
— Rita Widyasari (@ritawow_1973) April 16, 2017
3. Senyum membuat Rita terlihat lebih segar
Keep calm is Ramadan😄 pic.twitter.com/xZMn66uq9s
— Rita Widyasari (@ritawow_1973) June 14, 2016
4. Gaya Rita saat menghadiri acara pernikahan
Hari ini narsis ahh😀acara kawinan pic.twitter.com/0vIWjbf50e
— Rita Widyasari (@ritawow_1973) April 5, 2015
5. Rita tampil sporty
lari itu sehat🏃🏼 pic.twitter.com/rgWt38w2qG
— Rita Widyasari (@ritawow_1973) July 16, 2017
Sumber Berita 5 Gaya Fashionable Bupati Kukar Yang Terancam 20 Tahun Penjara : Kumparan.com