Masinton Sebut KPK Melakukan Pelanggaran HAM dengan Penyadapan

Masinton Sebut KPK Melakukan Pelanggaran HAM dengan Penyadapan

Masinton Sebut KPK Melakukan Pelanggaran HAM dengan Penyadapan

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menanyakan soal penyadapan KPK. Masinton mempermasalahkan prosedur penyadapan yang dilakukan.

“Kewenangan sangat diatur ketat. Kewenangan menyadap memang harus diatur dengan ketentuan yang setara. Kalau cuma berdasarkan SOP itu dia, kita enggak tahu. Dan perintah MK bukan SOP,” beber Masinton, anggota Komisi III DPR di RDP, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Masinton Pasaribu di Gedung KPK
Masinton Pasaribu di Gedung KPK (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)

“Penyadapan yang dilakukan KPK jelas bertentangan HAM. Di konvensi internasional dibatasi betul kapan disadap dan berakhir. Di SOP KPK tidak ditentukan, 30 hari bisa berapa kali. Menurut saya kita semua tentu ingin penegakkan hukum ini secepat-cepatnya kita bisa tuntaskan. Namun tidak boleh penggunaan kewenangan juga melanggar HAM, di luar ketentuan prosedur hukum,” tegas Masinton melanjutkan ucapannya.

Sebelumnya anggota DPR memang menyoal soal penyadapan KPK yang mesti izin pengadilan. Soal penyadapan ini menjadi tema yang terus ditanyakan, bukan hanya Masinton, tetapi juga politikus lainnya.

Image result for KPK Laode M Syarif
Pimpinan KPK Laode M Syarif

Apa yang disampaikan Masinton segera dijawab pimpinan KPK Laode M Syarif. KPK nantinya akan memberikan penjelasan secara tertulis agar lebih jelas.

Laode kemudian menyampaikan, sebenarnya dia berharap urusan pencegahan ditanya lebih banyak, atau setidaknya sama dengan urusan penyadapan.

“Hari ini ada semangat untuk menggali KPK. Bahkan pencegahan yang mengarah ke penindakan kami berikan peringatan. Contoh disetiap kegiatan supervisi penindakan kami misalnya berkunjung, kami bicara laporan yang kami terima berhubungan dengan korupsi. Kami beritahu kepada masyarakat sebagai bentuk dari pencegahan. Saya pikir itu bukan program meskipun sudah banyak,” tutur dia.

 

 

Sumber Berita Masinton Sebut KPK Melakukan Pelanggaran HAM dengan Penyadapan : Kumparan.com