Nasional

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara.

Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam orang terdakwa mantan pejabat Unit Bisnis Pengelolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam.

Dengan pidana penjara masing-masing selama 8 tahun dalam kasus dugaan korupsi emas periode 2010-2021, Selasa, 27 Mei 2025 malam.

Para pejabat UBPP LM Antam yang terseret adalah Tutik Kustiningsih selalu Vice President priode 2008-2011.

Herman selaku Vice President periode 2011-2013.

Dody Martimbang selaku Senior Executive Vice President periode 2013-2017.

Selanjutnya, Abdul Hadi Aviciena selaku General Manger (GM) periode 2017-2019.

M. Abi Anwar selaku GM periode 2019-2010.

Terakhir, Iwan Dahlan selaku GM periode 2021-2022.

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu, masing-masing dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta.” Ucap ketua Majelis Hakim.

“Dengan tertentu apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” sambung Majelis Hakim.

Namun, hakim tidak menghukum para terdakwa dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.

Karena berdasar fakta di persidangan, mereka tidak memperoleh harta benda dari perbuatan korupsi yang dilakukannya.

Baca juga: Akhirnya Jaksa Agung Bacakan Surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Ke 6 terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara, dan perbuatan terdakwa telah memperkaya orang lain.

Hakim mengatakan, perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara priode 20100-2021.

Seluruhnya berjumlah Rp 3,31 triliun dari kerja sama pemurnian emas dan lebur cap emas.

 

Penguin

Recent Posts

Maia Estianty Beri Ucapan Ultah ke Tissa Biani, Netizen Geram

Maia Estianty beri ucapan ultah ke Tissa Biani, netizen geram Pesan yang disampaikan Maia Estianty…

4 jam ago

Hotman Curhat Pernah Berpura-pura Gila Demi Hindari Denda

Hotman curhat pernah pura-pura gila demi hindari denda Di balik kesuksesannya sebagai pengacara kondang, Hotman…

5 jam ago

Sahroni Sentil Kejaksaan, Sebut Febrie Bisa Diberi Rompi Pink

Sahroni sentil Kejaksaan, sebut Febrie bisa diberi rompi pink Wakil Ketua Komisi III DPR RI…

10 jam ago

Kondisi sakit membuat Hotman Mundur dari kasus Eks Jampidsus

Kondisi sakit membuat Hotman mundur dari kasus Eks Jampidsus Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri…

11 jam ago

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

1 hari ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

1 hari ago

This website uses cookies.