Nasional

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara.

Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam orang terdakwa mantan pejabat Unit Bisnis Pengelolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam.

Dengan pidana penjara masing-masing selama 8 tahun dalam kasus dugaan korupsi emas periode 2010-2021, Selasa, 27 Mei 2025 malam.

Para pejabat UBPP LM Antam yang terseret adalah Tutik Kustiningsih selalu Vice President priode 2008-2011.

Herman selaku Vice President periode 2011-2013.

Dody Martimbang selaku Senior Executive Vice President periode 2013-2017.

Selanjutnya, Abdul Hadi Aviciena selaku General Manger (GM) periode 2017-2019.

M. Abi Anwar selaku GM periode 2019-2010.

Terakhir, Iwan Dahlan selaku GM periode 2021-2022.

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu, masing-masing dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta.” Ucap ketua Majelis Hakim.

“Dengan tertentu apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” sambung Majelis Hakim.

Namun, hakim tidak menghukum para terdakwa dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.

Karena berdasar fakta di persidangan, mereka tidak memperoleh harta benda dari perbuatan korupsi yang dilakukannya.

Baca juga: Akhirnya Jaksa Agung Bacakan Surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Ke 6 terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara, dan perbuatan terdakwa telah memperkaya orang lain.

Hakim mengatakan, perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara priode 20100-2021.

Seluruhnya berjumlah Rp 3,31 triliun dari kerja sama pemurnian emas dan lebur cap emas.

 

Penguin

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

5 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

5 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.