91 Kali Transaksi Hasil Skimming, Ramyadjie Priambodo Punya Mesin ATM

91 Kali Transaksi Hasil Skimming, Ramyadjie Priambodo Punya Mesin ATM

91 Kali Transaksi Hasil Skimming, Ramyadjie Priambodo Punya Mesin ATM

Ramyadjie Priambodo diduga menggunakan kartu ATM hasil skimming. Polisi mencatat Ramyadjie sudah puluhan kali transaksi dengan menggunakan kartu ATM skimming itu.

“91 kali (transaksi),” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Hanya saja, Argo tidak memerinci transaksi apa saja yang dilakukan oleh Ramyadjie. Kerugian pihak bank akibat skimming ini mencapai Rp 300 juta.

“Semua transaksi yang dilakukan tersangka RP itu dilakukan dalam bentuk bitcoin,” lanjutnya.

Lebih lanjut Argo mengungkap bahwa Ramyadjie memperoleh data-data nasabah tersebut dari internet. Dia bergabung dalam sebuah komunitas di situs dalam (deep web).

“(data nasabah) dari black market di dalam internet. Dia ikut dalam suatu kelompok, sehingga saling tukar-menukar (informasi),” paparnya.

Ramyadjie diketahui menyamar dengan menggunakan kerudung dan masker saat membobol rekening di ATM. Selain di Tangerang Selatan, Ramyadjie melakukan aksinya di Jakarta Selatan.

Polisi Selidiki Penjual Mesin ATM ke Ramyadjie Priambodo

Polisi masih mengembangkan kasus skimming yang melibatkan tersangka Ramyadjie Priambodo. Setelah temuan mesin ATM di kamarnya, polisi kini memburu siapa penjualnya.

“Ya, masih kita selidiki ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (19/3/2019).

Ramyadjie mengaku membeli mesin ATM tersebut. Tidak disebutkan berapa harga satu unit ATM tersebut.

“(Mesin ATM) beli dari orang,” imbuh Argo.

Menurut Argo, siapa penjual mesin ATM itu belum diungkap oleh Ramyadjie. Namun ia menyebut orang itu merupakan teman Ramyadjie.

“(Penjual mesin ATM) orangnya sampai sekarang belum disebutkan siapa,” jelas Argo.

Meski begitu, polisi terus mencari tahu penjual mesin ATM tersebut. Kepada polisi, Ramyadjie mengaku memiliki mesin ATM itu untuk mempelajari kelemahan mesin ATM.

“Untuk mengetahui, dipelajari kelemahan mesin ATM,” kata Argo.

Ramyadjie ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 26 Februari 2019. Polisi menangkapnya setelah menyelidiki laporan dari pihak bank yang menjadi korban pembobolan rekening.

Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti. Dari kartu-kartu ATM hingga mesin ATM disita darinya.

 

 

Baca juga : Ramyadjie Priambodo Saat Bobol ATM Nyamar Jadi Perempuan Berhijab

 

 

Sumber berita 91 Kali Transaksi Hasil Skimming, Ramyadjie Priambodo Punya Mesin ATM  detik