Begini tanggapan Pemprov Jabar, Kebijakan 50 Siswa per Kelas

Begini tanggapan pemprov, kebijakan 50 siswa per kelas

Begini tanggapan Pemprov Jabar, kebijakan 50 siswa per kelas

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatma mengungkapkan, kebijakan batasan rombel tersebut dilandasi kajian menyeluruh dari berbagai aspek.

Mulai dari yuridis, filosofis, hingga sosiologis, karena pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap anak usia sekolah bisa melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh keterbatasan kuota atau kondisi ekonomi.

“Yang kita hadapi adalah potensi anak tidak melanjutkan sekolah. Ini menyangkut pelayanan dasar.” ucap Herman.

“Karena itu, kebijakan rombel ini adalah bentuk keberpihakan pada hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” tambah Herman.

Herman juga menambahkan pihaknya siap menghadapi gugatan hukum soal rombel tingkap SMA yang dilayangkan FKSS.

Dan dia menilai upaya ini merupakan bagian dari dinamika dalam negara hukum.

“Tidak apa-apa, ini negara demokrasi, negara hukum. Semua warga negara punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan. Salah satunya melalui mekanisme gugatan ke PTUN,” ungkap Herman.

Herman juga menyebut pihaknya akan menghadapi gugatan tersebut secara profesional dan siap menyampaikan argumentasi yuridis di hadapan pengadilan.

“Kami menghormati langkah FKSS, tapi tentu kami juga bersiap. Biro hukum sudah mendalami materi gugatan.” kata Herman.

“Kami akan mitigasi dan meyakinkan bahwa kebijakan Pak Gubernur adalah kebijakan yang akuntabel,” tambahnya.

Selanjutnya, penambahan rombel tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan telah melalui konsultasi dengan kementerian terkait.

“Tentu tidak ada kebijakan yang sempurna, tapi ini adalah pilihan terbaik dari berbagai alternatif yang ada.” katanya.

“Tujuannya jelas, agar tidak ada anak di Jawa Brata yang tertinggal dari akses pendidikan,” sambungnya.

Pemprov Jabar mengeluarkan kebijakan pembatasan maksimal 50 rombel di sekolah negeri sebagai langkah strategis.

Untuk mencegah ketimpangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) serta menekan angka anak yang tidak melanjutkan sekolah.

Baca juga: Dedi Mulyadi Dukung Kibarkan Bendera One Piece