Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum
Partai Gerindra menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi proses penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrianyah, Hotman Paris, yang sempat membawa nama Presiden saat membela kliennya.
Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menyayangkan pernyataan Hotman yang mengaitkan kasus hukum Febrie dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil.
Bambang menegaskan Prabowo tidak pernah melindungi siapa pun yang tersandung perkara hukum, termasuk kader maupun pejabat yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut Presiden selalu menekankan agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu sesuai aturan yang berlaku.
Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menyampaikan pembelaan melalui mekanisme hukum.
Bukan dengan menyeret nama Presiden RI Prabowo Subianto ke dalam masalah.
Ia menegaskan seluruh proses hukum terhadap Febrie harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Prabowo karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara hingga ratusan triliun rupiah.
Ia juga mempertanyakan proses penetapan Febrie sebagai tersangka dan menilai kliennya mengalami kriminalisasi.

