Prabowo Perintah SPPG Wajib Memiliki Sertifikat SLHS

Prabowo Perintah SPPG Wajib Memiliki Sertifikat SLHS

Prabowo perintah SPPG wajib memiliki sertifikat SLHS

Presiden RI Prabowo Subianto perintahkan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons ramainya kasus keracunan program MBG di sejumlah daerah.

Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rabat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Minggu 28 September 2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menargetkan proses sertifikasi harus rampung segera.

Prasetyo menegaskan dalam rapat tersebut dibahas evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.

Prasetyo juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat detail, terutama soal aspek kedisiplinan, prosedur kebersihan, dan pengelolaan air di dapur MBG.

“Ya kami melaporkan hasil rapat kita tadi siang berkenaan dengan rencana perbaikan ke depat terhadap tata kelola dan disitu juga terus terang Bapak Prseiden dari kemarin memang memberikan petunjuk-petunjuk yang sangat detail bahkan sangat teknis.

“Misalnya, berkenaan dengan masalah kedisiplinan, prosedur terutama masalah kebersihan yang itu kaitannya dengan masalah air,” jelasnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto juga konsen terhadap penyebab utama keracunan MBG di sejumlah daerah, akibat bakteri.

Prabowo Subianto meminta untuk mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional.

Menyusul terjadinya kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Badan Gizi Nasional Resmi Membuka Hotline