KPK Akan Lebih Perkuat Pengawasan MBG Untuk Cegah Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan persiapan terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus bentuk dukungan lembaga antirasuah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau ada dugaan-dugaan yang bisa berdampak pada penurunan kualitas MBG, kita akan lakukan pencegahan di awal supaya makanan bergizi gratis ini tetap terjaga kualitasnya,” kata anggota KPK Budi Prasetyo.
Sebelumnya Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberikan sanksi tegas untuk pegawai Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan praktik korupsi.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mencatat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi.
Modus yang digunakan adalah kolusi dengan yayasan penyedia bahan baku makanan bergizi rendah.
Dalam kerja sama itu, kepala SPPPG dijanjikan imbalan bulanan dari selisih antara harga pembelian riil dan nilai yang dialporkan ke BGN, mencapai hampir Rp 20 juta per bulan.
Langkah pengawasan dan kajian yang dilakukan KPK diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

