KPK Budi Prasetyo Bongkar Ada “Jatah Preman” OTT Gubernur Riau

KPK Budi Prasetyo Bongkar Ada "Jatah Preman" OTT Gubernur Riau

KPK Budi Prasetyo bongkar ada “jatah preman” OTT Gubernur Riau

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkapkan ada jatah preman dalam kasus dugaan pemerasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dan anak buahnya.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem, jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kara KPK Budi Prasetyo, Selasa 4 November 2025.

Budi menambahkan, sudah melakukan gelar perkara atau ekspos soal kasus yang menyeret Abdul Wahid dan sembilan pihak lainnya.

Hasil ekspos tersebut di tingkat pimpinan itu telah menetapkan beberapa orang tersangka soal kasus pemerasan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut.

KPK telah mengamankan seputus orang dari perasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin 3 November 2025.

Selanjutnya, sembilan orang diboyong ke Gedung Merah Putih KPK.

Mereka adalah Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.

Berikutnya, lima orang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR PKPP.

Dani M. Nursalam yang merupakan tenaga ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa, 4 November 2025.

Selanjutnya, KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Totalnya setara Rp 1,6 miliar.

“Uang itu di duga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.” katanya.

‘Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya.” sambungnya.

Baca juga: Prabowo tegaskan jangan khawatir soal Whoosh, saya tanggung jawab