Niena Kirana Riskyana resmi gugat cerai Dito Ariotedjo di Pengadilan Agama
Kabar yang tak disangka-sangka dari rumah tangga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo, sedang berada di keretakan.
Istrinya, Niena Kirana Riskyana, secara resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nushasanah.
Ia menjelaskan bahwa perkara perceraian tersebut telah terdaftar secara resmi, dengan Niena Kirana Riskyana sebagai penggugat dan Dito Ariotedjo sebagai pihak tergugat.
“NKR menggugat tergugatanya ABN. Betulkah yang itu? Kalau yang itu, ada daftar tanggal 11 Desember 2025,” kata Dede, Selasa 16 Desember 2025.
Selanjutnya, Dede Rika juga menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak diajukan secara langsung oleh Niena Kirana ke pengadilan.
Proses pendaftaran dilakukan melalui sistem daring atau e-court oleh kuasa hukum yang mewakili penggugat.
“Ya daftarnya e-court. Atas nama kuasa hukum ya yang mendaftarkan? Ya. Lawan ABN. Itu tanggal 24 Desember sidang pertamanya,” kata Dede Rika.
Katanya bukan pertama kali Niena Kirana mengajukan gugatan cerai terhadap Dito Ariotedjo.
Upaya sama sebelumnya pernah dilakukan pada pertengahan tahun, namun belum membuahkan hasil.
“Dulu pernah mengajukan bulan Juni. Tapi diputusnya tidak dapat diterima. Kalau karenanya itu urusan majelis hukum ya, pertimbangannya bukan kami tidak bisa menyebutkan di sini. Jadi sekarang mengajukan lagi gugatan baru, daftarnya tanggal 11 Desember 2025. Nanti sidang pertamanya tanggal 24 Desember,” ungkap Dede.

