Ridwan Kamil Siapkan 8 Tim Pengacara untuk Atasi Gugatan Atalia Praratya

Ridwan Kamil Siapkan 8 Tim Pengacara untuk Atasi Gugatan Atalia Praratya

Ridwan Kamil siapkan 8 tim pengacara untuk atasi gugatan Atalia Praratya

Atalia Praratya resmi mengajuan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Ridwan Kamil menunjuk 8 pengacara untuk mendampingi. Sidang perdana digelar tanpa kehadiran kedua belah pihak dan hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menjelaskan kliennya tidak dapat hadir karena sedang menjalani agenda di luar Kota Bandung.

Meski demikian, kehadiran tim pengacara tersebut sebagai bentuk komitmen dan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.

“Pak Ridwan Kamil berpesan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Gugatan sudah dilakukan dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” kata Wenda.

Sidang perdana perceraian ini memasuki tahap mediasi, sesuai ketentuan yang mewajibkan setiap perjara perceraian di Pengadilan Agama melalui proses tersebut sebelum masuk kepemeriksaan pokok perkara.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menyampaikan bahwa tahapan awal pemeriksaan identitas para pihak serta kuasa hukum.

Sementara keputusan apakah persidangan bersifat terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan kliennya juga berhalangan hadir karena agenda kedinasan.

Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan melalui sistem e-Court sejak pekan sebelumnya.

Debi menambahkan bahwa Atalia menghormati proses persidangan dan berharap hasil terbaik bagai kedua belah pihak.

Baca juga: Niena Kirana Riskyana resmi gugat cerai Dito Ariotedjo di Pengadilan Agama