Agus Sutrisno Hadang Jalan Cor Basah di Kabupaten Blora Langsung di Laporkan Ke Polisi

Agus Sutrisno Hadang Jalan Cor Basah di Kabupaten Blora Langsung di Laporkan Ke Polisi

Agus Sutrisno hadang jalan cor basah di Kabupaten Blora langsung di laporkan ke Polisi

Seorang pemotor asal Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, menjadi viral setelah aksinya bolak-balik melintasi jalan yang baru di cor basah viral di media sosial.

Pemotor yang bernama Agus Sutrisno, yang dikenal netizen sebagai “Agus Blora”, dilaporkan ke polisi atas dugaan perusakan.

Hermawan Susilo, menjelaskan laporan telah dibuat ke Polres Blora soal kejadian yang terjadi sehari sebelumnya.

“Tadi pagi saya sudah melaporkan di Polres tentang kejadian kemarin ya terutama yang menyebabkan cor B O itu,” katanya, Sabtu 21 Februari 2026.

Lanjut Hermawan juga menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor STTLP/67/ll/2026/Res Blora/Jateng.

Laporan ietu soal dugaan tindak pidana perusakan serta penghambatan pekerjaan pengecoran jalan kabupaten yang terjadi pada Jumat 20 Februari 2026.

Tak hanya melintas jalan cor basah, Hermawan mengungkapkan bahwa Agus Sutrisno juga diduga menghentikan kendaraan pengangkut material serta menyingkirkan rambut peringatan di lokasi proyek.

Sementara itu, Kasar Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan. “Baru proses penyelidikan,” katanya.

Zaenul juga menambahkan, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, serta melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara.

Baca juga: Setelah dipecat Eks Kapolres Bima Kota langsung di masukkan ke tahanan