Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa bocorkan nominal THR ASN tahun 2026.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rincian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI-Polri dan para pensiunan.
Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun yang akan disalurkan mulai pekan pertama Ramadhan.
Informasi itu disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa Februari 2026 di Jakarta.
Namun, pencairan masih menunggu rampungannya Peraturan Pemerintah (PP) yang lagi disusun.
Pengumuman resmi nantinya akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah aturan tersebut terbit.
Saat ini apalah pencairan akan dimulai pekan depan, Bendahara Negara itu menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden “Terserah presiden,”.
Pada tahun sebelumnya THR ASN biasanya cair paling cepat 15 hari kerja sebelum Lebaran.
Pemerintah menargetkan penyaluran dimulai pada awal ramadhan atau sekitar 11-15 Maret 2026.
Acuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan,serta penerima tunjangan, meskipun untuk tahun ini tetap menunggu PP terbaru sebelum Hari Raya.
Secara umum, THR PNS wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran agar dana tersedia menjelang puncak perayaan.
Sumber THR berasal dari APBN yang mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan.

