BGN hentikan 9 dapur MBG di Gresik setelah menyajikan kelapa utuh
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mulai 14 Maret 2026.
Langkah tersebut diambil setelah mereka memberikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa keputusan pengelola SPPG tersebut mengabaikan masalah serupa yang sudah menjadi perhatian publik sebelumnya.
Nanik juga menegaskan bahwa pemberian kelapa utuh seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat.
Nanik menolak asalan sari 9 SPPG itu yang mengatakan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat.
Setiap SPPG diwajibkan untuk mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Oleh karena itu, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional SPPG yang memberikan kelapa utuh operasional SPPG yang memberikan kelapa itu di Gresik untuk dilakukan evakuasi.
Tak hanya itu juga, Nanik memerintahkan tindakan disipliner terhadap kepala SPPG yang terlibat, termasuk pemberian Surat Peringatan (SP1 ) atau rotasi jabatan karena tidak mengikuti perkembangan yang ada.
Sembilan SPPG yang dihentikan sementara yaitu beberapa lokasi di Gresik, termasuk Gresik Sidayu Ngawen, Gresik Dukun Wonokerto, dan lain-lain.

