Seorang Pemotor Tewas Setelah Menabrak Tiang listrik Di Gang Sempit Pacitan

Seorang Pemotor Tewas Setelah Menabrak Tiang listrik Di Gang Sempit Pacitan

Seorang pemotor tewas setelah menabrak tiang listrik di gang sempit pacitan

Kejadian tersebut terjadi di kawasan permukiman padat penduduk, Dusun Pager, Desa Arjowinagun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu 25 Maret 2026.

Seorang pengendara motor, Diva Tri Herianto usia 21 tahun, penduduk Klampok, Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia di lokasi terjadi setelah menabrak tiang listrik saat melaju dengan kecepatan tinggi di jalan gang sempit.

Polres AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan terjadi setelah adanya upaya penghentian terhadap pengendara yang diduga melakukan pelanggaran.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia di tempat. Berdasarkan kronologi awal, pengendara diduga melakukan pelanggaran, kemudian dihentikan oleh petugas, namun tidak mengidahkan hingga terjadi kejar-kejaran,” katanya, Rabu 25 Maret 2026.

Kejadian tersebut, korban terlibat kejar-kejaran dengan anggota kepolisian berinisial AIPDA (RD) hingga akhirnya mengalami kecelakaan fatal yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Saat ini, anggota polisi yang terlibat lagi menjalani pemeriksaan internal oleh Polda Jawa Timur guna mendalami prosedur penanganan di lapangan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

“Kami akan menangani kasus ini secara objektif dan transparan, termasuk mendalami apakah terdapat pelanggaran prosedur atau tidak,” katanya.

Polres menambahkan, kepolisian juga berfokus pada penanganan korban dan keluarganya, serta menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.

Baca juga: Polri Infokan Arus Balik Lebaran Menuju Jakarta Mulai Mengalami Peningkatan Secara Bertahap