KPK Panggil Pengusaha Rokok, H Khairul Umam Dugaan Kasus Korupsi DJBC

KPK Panggil Pengusaha Rokok, H Khairul Umam Dugaan Kasus Korupsi DJBC

KPK panggil pengusaha rokok, H Khairul Umam dugaan kasus korupsi DJBC

Komisi Pemberantasan (KPK) membenarkan telah memanggil pengusaha rokok asal Madura, H Khairul Umam soal penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Ya, yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu ada pertimbangan penyidik,” ungkap Setyo, Rabu April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau seluruh saksi yang dipanggil agar bersikap kooperatif dalam membantu proses penyidikan.

“Kami mengimbau kepada saksi siapapun yang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan agar kooperatif, bisa hadir dan memberikan ketarangan yang dibutuhkan oleh penyidik, ” tegas Budi.

Tak hanya Haji Hhairul, sejumlah pengusaha rokok lainnya juga dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik, termasuk pengusaha rokok merek HS, Muhammad Suryo.

Kasus ini merupakan pengembanagn dari operasi tangkap tangan KPK pada 4 Februari 2026.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 6 tersangka, termasuk sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta.

Keenam tersangka itu antara lain Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, serta pihak swasta John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan tersangka baru yaitu Budiman Bayu Prasejo pada 26 Februari 2026.

Baca juga: Pemerintah pastikan calon CPNS kembali dibuka tahun 2026, lulusan SMA banyak peluang besar