BLT Kesra 2026 Rp900 ribu dikabarkan cair, cek syaratnya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara tepat sasaran dan tepat waktu agar benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Untuk bisa menerima BLT Kesra Rp900 ribu, masyarakat wajib untuk memenuhi persyaratan utama.
Salah satunya yaitu warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga aktif.
Tak hanya itu, calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahtraan SOsial (DTKS) atau DTSEN milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Penerima bantuan juga harus masuk ketagori masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi pemerintah.
Ada juga syarat lain yang wajib dipenuhi, yaitu calon penerima tidak berstatus sebagai ASN,anggota TNI, maupun Polri.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.go.id.
Di beberapa daerah, informasi terkait BLT Kesra biasanya diumumkan melalui kantor kelurahan, desa, hingga dinas sosial setempat.
Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti saat menerima informasi yang beredar di internet agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas sumbernya.
Pemerintah daerah juga biasanya ikut melakukan pendataan ulang untuk memastikan kondisi ekonomi calon penerima memang sesuai ketentuan.
Belakangan juga marak tautan palsu yang mengatasnamakan bantuan sosial dan meminta masyarakat mengisi data pribadi.
Warga diimbau tidak sembarangan memberikan nomor identitas atau informasi rekening kepada pihak yang tidak resmi.
Program BLT Kesra sendiri selama ini menjadi salah satu bantuan yang paling dinantikan karena menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.
Bantuan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran keluarga, terutama di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Baca juga: Boby Tince akui binsis Umrah bangkrut, rela jual aset pribadi

