DPR ancam Kepala Balai jika dan BSPS cair tanpa cek fisik
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Beliau menegaskan tidak boleh ada pencairan dana apabila pekerja fisik belum dilaksanakan di lapangan.
“Karena begitu disambut bantuan baiknya program BSPS ini, saya minta tolong untuk meminimalisir dan menghadiri sesuatu yang tidak kita inginkan. Readiness criteria-nya tolong,” kata Lasarus, Kamis 25 Juni 2026.
Ia juga meminta seluruh bantuan disalurkan sesuai ketentuan dan berdasarkan verifikasi yang ketat.
Menurutnya, penyimpangan dalam program perumahan rakyat tidak boleh ditoleransi.
“Kalau memang tidak dilaksanakan jangan cairkan duitnya. Sudah jelas-jelas tidak dikerjakan kok dicairin duitnya. Kalau tidak sesuai jangan dicairkan uangnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Lasarus juga membahas peran kepala balai di daerah sebagai ujung tombak pengawasan pelaksanaan program.
Semakin besar target BSPS yang dijalankan pemerintah, semakin besar pula tantangan pengawasan yang harus dihadapi.
Karena itu, evaluasi terhadap pejabat pelaksana perlu dilakukan secara tegas.
“Yang ketahuan nyairin duit tapi fisiknya nggak ada, ya sudah kepala balainya diganti. Nggak perform dia. Bikin susah kita semua,” ucap Lasarus.
Ia juga berharap seluruh jajaran Kementerian PKP memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan menghasilkan pembangunan rumah yang nyata.
“Saya yakin kami seluruh yang ada di ruangan ini nggak mau program itu kok bica cair duitnya rumahnya nggak ada. Supaya program ini betul-betul diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

