Don Ritto Tegaskan Emas 74 Kg Itu Miliknya, Bukan Punya Febrie

Don Ritto Tegaskan Emas 74 Kg Itu Miliknya, Bukan Punya Febrie

Don Ritto tegaskan emas 74 kg itu miliknya, bukan punya Febrie

Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, melalui kuasa hukumnya, mengatakan bahwa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai bernilai ratusan miliaran rupiah yang ditemukan penyidik di rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul, BOgor, merupakan miliknya, bukan milik Febrie.

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menjelaskan rumah tersebut telah dipinjam sejak 2023 untuk dijadikan kantor operasional sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan.

Menurutnya, seluruh biaya operasional rumah, termasuk pembangunan brankas tempat penyimpanan aset, ditanggung oleh kliennya.

Pihak Don Ritto juga menegaskan bahwa emas dan uang yang disita merupakan aset yayasan yang berada dalam penguasaan kliennya sehingga tidak berkaitan dengan kepemilikan Febrie Adriansyah.

Mereka meminta masyarakat tidak langsung mengaitkan temuan barang bukti tersebut dengan mantan Jampidsus itu sebelum proses hukum selesai.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah mengakui bahwa rumah di Sentul memang merupakan miliknya.

Namun, ia menyatakan uang dan aset yang ditemukan penyidik di lokasi tersebut memiliki pemilik lain dan akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sampai saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul serta kepemilikan aset yang disita.

Klaim dari pihak Don Ritto merupakan bagian dari pembelaan yang nanti akan diuji melalui proses penyidikan dan persidangan sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: Dana APBN Rp1,04 T untuk Dapur MBG jadi Kritikan Tajam DPR