DPR Bereaksi Usai Kampus URI Terbentuk, Mengaku Belum Tahu

DPR Bereaksi Usai Kampus URI Terbentuk, Mengaku Belum Tahu

DPR bereaksi usai kampus URI terbentuk, mengaku belum tahu

Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai lembaga pendidikan untuk mencetak calon pemimpin bangsa.

Namun, pembentukan URI justru membuat banyak pernyataan dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku pihaknya belum pernah membahas pembentukan URI dalam rapat maupun agenda resmi.

Bahkan, sampai saat ini Komisi X belum menerima penjelasan terkait dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggaran lembaga tersebut.

“Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya,” kata Lalu, Kamis 24 Juli 2026.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan urgensi pembentukan URI di tengah banyaknya perguruan tinggi negeri dan sekolah kedinasan yang selama ini telah mencetak pemimpin bangsa.

Ia juga meminta pemerintah memastikan kehadiran URI tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan lembaga pendidikan yang sudah ada.

Komisi X menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap rencana pembangunan 10 kampus URI dan penggunaan anggarannya setelah pembahasan resmi dilakukan bersama pemerintah, yang diperkirakan berlangsung pada masa sidang berikutnya.

Sebelumnya, pemerintah menjelaskan URI dibentuk untuk mengintegrasikan sejumlah lembaga pendidikan.

Termasuk Badan Pengelola Sekolah Unggulan, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan Lembaga Adiministrasi Negara (LAN.

Model pendidikan tersebut mengadopsi sistem yang diterapkan di sejumlah negara untuk menyiapkan calon pemimpin pemerintahan.

Baca juga: Dakwaan gugur, haki kritik jaksa dalam perkara hukum dr Tifa