Ucapan Cie Curhat jadi Ramai, Lurah Paya Pasir Medan Disanksi

Ucapan Cie Curhat jadi Ramai, Lurah Paya Pasir Medan Disanksi

Ucapan Cie Curhat jadi ramai, Lurah Paya Pasir Medan disanksi

Buntut dari aksi tak etisnya yang mengejek warga saat menyampaikan kelurahan, Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, bersama Syerly sekarang harus menghadapi sanksi pembinaan disiplin.

Erfin Fahrurrazi, Pemko Medan telah memeriksa Syerly atas dugaan pelanggaran kota etik Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi tertanggal 28 Juli 2026, Syerly terindikasi kuat melanggar Perwal Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.

Kejadian tersebut berawal ketika Wali Kota Medan, Rizo Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan kerja di kawasan Jalan Raya Pasir.

Dalam kesempatan itu, seorang warga menyampaikan keluhan langsung kepada Wali Kota mengenai minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan Danau Siombak yang rawan begal.

Warga tersebut bahkan mengaku terpaksa merogoh kocek pribadi semi memasang empat tiang lampu.

Namun, bukannya mendengarkan aspirasi tersebut secara profesional, Syerly yang berdiri mendampingi Wali Kota justru tertawa dan melontarkan kalimat, “Ciee curhat dia bah.”

Kata-kata itu terekam mendadak viral di media sosial dan membuat banyak kritik pedas dari netizen.

Banyak masyarakat yang menyayangkan respons sang lurah dan menurut tindakan tegas dari Pemko Medan.

Atas pelnggaran Pasal 4 huruf f Perwal Medan NO. 58/2023 terkait kewajiban menjaga integritas serta keteladanan, Inspektorat merekomendasikan tindakan tegas berupa Hukuman Disiplin Ringan bagi Lurah Paya Pasir demi menjaga profesionalisme dan marwah ASN di lingkungan Pemko Medan.

Baca juga: Prabowo resmi bentuk 7 Kejari baru, simak daftar lokasinya