Rektor Unsoed Akhmad Sodiq jadi tersangka, profil dan faktanya
Prof. Akhmad Sodiq, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), kini tengah menjadi sorotan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan rektorat kampus tersebut.
Operasi yang berlangsung pada 2026 itu menjadi OTT ke-19 yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut merupakan seorang rektor.
Ia membenarkan bahwa Akhmad Sodiq termasuk dalam pihak yang diperiksa oleh tim KPK.
“Ada rektor juga,” kata Setyo, Jumat 21 Agustus 2026.
Selain Akhmad Sodiq, tim KPK juga mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
Sementara itu, informasi mengenai keterlibatan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko masih belum dipastikan.
Setyo menyebut pihaknya belum menerima perkembangan terbaru terkait kedua pejabat tersebut.
Sebelum namanya muncul dalam pemberitaan terkait OTT KPK, Akhmad Sodiq dikenal sebagai sosok akademisi dengan pengalaman panjang di dunia pendidikan tinggi.
Ia memiliki latar belakang keilmuan di bidang peternakan dan animal science.
Karier kepemimpinannya di Unsoed dimulai ketika dipercaya menjabat sebagai rektor untuk periode 2022–2026.
Setelah masa jabatan pertamanya berakhir, Akhmad Sodiq kembali mendapatkan kepercayaan untuk memimpin Unsoed selama periode 2026–2030.
Ia resmi dilantik sebagai rektor periode kedua oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto pada 19 Mei 2026.
Akhmad Sodiq lahir pada 28 Januari 1969, dalam perjalanan pendidikannya, ia menekuni bidang peternakan sejak jenjang sarjana hingga pendidikan doktoral.

