Seskab Teddy Sebut Merdeka Run 2026 Diikuti 12.000 Peserta

Seskab Teddy Sebut Merdeka Run 2026 Diikuti 12.000 Peserta

Seskab Teddy sebut Merdeka Run 2026 diikuti 12.000 peserta

Suasana kawasan pusat Jakarta dipenuhi semangat olahraga pada Sabtu 29 Agustus saat Merdeka Run 2026 digelar.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut jumlah peserta yang ambil bagian dalam kegiatan tersebut mencapai lebih dari 12 ribu orang.

Merdeka Run menjadi salah satu agenda untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Ribuan orang dari berbagai kelompok usia dan latar belakang berkumpul untuk mengikuti lomba lari sekaligus merasakan atmosfer perayaan kemerdekaan.

Pada kategori utama, peserta menempuh jarak 8 kilometer. Lintasan dimulai dari kawasan depan Istana Merdeka, kemudian mengarah ke Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Bundaran HI, hingga Jalan Jenderal Sudirman dan Dukuh Atas sebelum peserta diarahkan kembali ke titik akhir di sekitar Istana.

Penyelenggaraan tahun ini juga memberikan perhatian khusus terhadap akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus.

Peserta dari kategori tersebut mendapatkan lintasan tersendiri dengan jarak 2,5 kilometer.

Konsep tersebut membuat Merdeka Run tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga.

Kegiatan ini juga membawa pesan bahwa momentum kemerdekaan dapat dirayakan melalui ruang yang terbuka bagi berbagai kalangan.

Teddy menilai semangat bergerak dan menjaga kebugaran menjadi bagian penting dari perayaan kemerdekaan.

Nuansa tersebut terlihat dari keterlibatan masyarakat yang datang bukan hanya untuk mengejar catatan waktu, tetapi juga menikmati kebersamaan dalam suasana perayaan.

Merdeka Run 2026 sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Bulan Kemerdekaan tahun ini. Selain kategori umum, tersedia pula kelas keluarga, master, dan kursi roda.

Sejumlah artis juga ikut meramaikan lintasan. Raffi Ahmad, yang dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, turut hadir bersama Gisella Anastasia dan Fanny Ghassani.

Baca juga: Indonesia pernah vonis mati koruptor, ini sosok dan kasusnya