Wakil Rektor Unsoed diperiksa KPK dugaan mahasiswa titipan
Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) masih terus didalami KPK.
Penyidik kini menggali keterangan dari sejumlah pejabat kampus serta kalangan akademisi untuk mengetahui bagaimana proses penerimaan mahasiswa berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas pada Selasa 15 September. Ada tujuh orang dari lingkungan Unsoed yang dimintai keterangan, terdiri dari tiga wakil rektor, tiga dosen, dan seorang guru besar.
Mereka adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno, serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas Waluyo Handoko.
Selain jajaran wakil rektor, penyidik turut meminta keterangan Mochamad Sugiyarto dari Fakultas Peternakan.
Kemudian ada Nana Sutikna dari FISIP, Weda Kupita dari Fakultas Hukum, dan Untung Gunarto dari Fakultas Kedokteran.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai sistem penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri.
Penyidik juga menanyakan informasi mengenai dugaan adanya calon mahasiswa yang disebut sebagai titipan.
Keterangan dari para wakil rektor dianggap penting karena mereka mengetahui proses akademik dan administrasi penerimaan mahasiswa di lingkungan kampus.
Pemeriksaan itu juga diarahkan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan rangkaian fakta yang telah ditemukan penyidik.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat praktik pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. Sejumlah fakultas disebut masuk dalam penelusuran, termasuk Kedokteran, Perikanan, dan Hukum.
Penyidik sebelumnya juga menduga terdapat puluhan kursi yang telah diatur untuk memperoleh keuntungan.
Nilai yang disebut dalam perkara tersebut berkisar dari Rp50 juta hingga Rp650 juta.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, penyidikan KPK masih berjalan untuk mengungkap alur penerimaan mahasiswa serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut.

