Rudy Susmanto diperiksa jadi saksi, KPK dalami korupsi Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam proses tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto turut dimintai keterangan oleh penyidik untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Kepastian mengenai pemeriksaan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 29 Oktober malam.
Ia membenarkan bahwa Rudy Susmanto telah menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.
Berbeda dari pemeriksaan yang biasanya berlangsung di kantor pusat KPK, agenda kali ini dilaksanakan di Polres Bogor, Jawa Barat.
Pemilihan lokasi tersebut dilakukan agar penyidik lebih mudah mengatur proses pemeriksaan, mengingat masih banyak saksi yang perlu dimintai keterangan secara mendalam.
Namun, KPK belum menyampaikan secara terbuka daftar pihak lain yang diperiksa dalam agenda tersebut.
Perkara ini menjadi perhatian setelah penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar pada Agustus 2026.
Dari temuan tersebut, pengusutan kemudian berkembang hingga memasuki tahap penyidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan umum.
Ada dua dugaan penyimpangan yang kini menjadi fokus penyidik. Pertama, dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Kedua, penyidik turut menelusuri dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Untuk memperkuat bukti, KPK telah mendatangi sejumlah kantor pemerintahan guna melakukan penggeledahan sejak akhir Agustus 2026. Lokasi yang diperiksa meliputi Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.

