ACTA Siapkan 100 Pengacara untuk Bela Ahmad Dhani
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan mendampingi musisi yang juga politisi, Ahmad Dhani, menghadapi kasus dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.
Seperti diketahui, penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian lewat media sosial. Rencananya, ia akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (30/11/2017) hari ini.
“ACTA memang sudah setahun menjadi kuasa hukum Ahmad Dhani, termasuk saya sampai sekarang. Besok (hari ini) insya Allah saya mendampingi,” ujar Wakil Ketua ACTA Novel Chaidir Bamukmin kepada Netralnews.com, Rabu (29/11/2017).
Tak tanggung-tanggung, Novel menyebut, ada 100 pengacara ACTA yang siap membela suami Mulan Jameela itu.
“ACTA ada 100 orang (pengacara dari ACTA). (Nanti) Bisa kemungkinan bergabung para advolat dari aliansi lain,” ungkap tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.
Sebelumnya, perkara Ahmad Dhani bermula dari cuitan di Twitter yang isinya mengandung ujaran kebencian. Kalimat itu berbunyi, “Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya,” tulis @AHMADDHANIPRAST, pada 6 Maret 2017.
Akibat unggahan itu, Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (9/3/2017). Kemudian perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Baca juga: RUMAH AHMAD DHANI DIGELEDAH POLISI UNTUK CARI HANDPHONE)
Sumber Berita ACTA Siapkan 100 Pengacara untuk Bela Ahmad Dhani : Netralnews.com