Ada Tiga Anggota TNI di Persidangan Nadiem Makaraim, Ini Alasannya

Ada Tiga Anggota TNI di Persidangan Nadiem Makaraim, Ini Alasannya

Ada Tiga Anggota TNI di Persidangan Nadiem Makaraim, Ini Alasannya

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan soal kehadiran prajurit tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang disidangkan.

Ia menyebut mereka menjalankan tugas pengamanan berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan.

“Sera adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI, hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” kata Aulia, Selasa 6 Januari 2026.

Ia juga menegaskan bahwa TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut.

Sebelumnya, kehadiran tiga prajurit TNI di ruang sidang sempat mendapat perhatian majelis hakim.

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah menegur ketiganya karena berdiri di depan kursi pengunjung sidang, tepat di pintu akses keluar-masuk pihak yang berperkara, saat pengacara Nadiem, Dodi Abdul Kadir, membacakan eksepsi atas surat dakwaan jaksa.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena tergantung juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” kata hakim.

Ketiga prajurit pun akhirnya mundur dan menempati posisi di belakang dekat pintu keluar-masuk ruang persidangan.

Baca juga: Gub DKI Pramono Anung akan bongkar tiang monorel mangkrak dengan waktu dekat