Afganistan Belajar Berantas Korupsi ke KPK

Afganistan Belajar Berantas Korupsi ke KPK

Afganistan Belajar Berantas Korupsi ke KPK

Delegasi Afganistan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk belajar pemberantasan korupsi. Sekitar 16 orang hadir ke KPK pada Rabu (8/3/2017)
Mereka datang untuk belajar pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam kesepakatan itu, hadir Menteri Kehakiman Abdul Baseer Haidari, Penasihat Presiden Afganistan Bidang Anti-Korupsi Sardar Mohammad Roshan, Direktur Jenderal Pengawasan Pelaksanan Strategi Anti-Korupsi Said Hussain Fakhiri, Wakil Jaksa Agung Wahidullah Arghon.

Selain itu, Hakim Agung untuk Mahkamah Agung Anti-korupsi Annisa Rasooli, dan Duta Besar Afganistan untuk Indonesia Roya Rahmani.

Menteri Kehakiman Afganistan Abdul Baseer Haidari mangungkapkan alasannya datang ke Indonesia. Salah satunya, karena Indonesia sering disebut dalam laporan PBB sebagai salah satu negara yang sukses melawan korupsi.

“Karena sering laporan PBB, sering sebut Indonesia sukses lawan korupsi melalui KPK dan kami juga punya hubungan dekat dengan Indonesia,” kata Abdul di gedung KPK.

Hingga kini, Afganistan belum memiliki lembaga anti rasuah. Kedatangan delegasi ke KPK ingin mengetahui jika model pemberantasan korupsi di KPK dapat diterapkan di Afganistan.

Abdul menyebutkan, pasca 2001 dengan adanya pemerintahan baru, terjadi korupsi di Afganistan. Akibatnya, lanjut Abdul, Afganistan menduduki peringkat kedua sebagai negara terkorup.

“Banyak bantuan datang setelah Taliban pergi. Ada dari NGO dan PBB. Tapi pemerintah sebelumnya mereka tidak bisa kontrol, semua uang datang dan dihabiskan. Sehingga sulit, jadi Afganistan nomor dua negara korupsinya,” ujar Abdul.

Kemudian, Pemerintah Afganistan berbenah diri dengan bersumpah untuk menghabiskan korupsi. Hasilnya Afganistan naik peringkat ke urutan delapan negara terkorup.
“Dan setiap Sabtu mereka rapat. Ada Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan beberapa anggota DPR. Mereka semua bekerja keras lawan korupsi dan makanya bisa sukses,” ucap Abdul.

Abdul menuturkan, dirinya memberikan nomor telepon melalui awak media. Kemudian, berbagai informasi dugaan korupsi dilaporkan oleh masyarakat.

“Dan sekitar 5-15 tahun koruptor ditangkap dan dipenjara. Masyarakat minta dinaikkan gaji karena di sana gaji masih kecil jadi membuat adanya korupsi,” kata Abdul.

“Dan kalau kita tahu Indonesia bekerja keras untuk lawan korupsi sehingga kami datang untuk lihat lebih dekat kerja KPK dan kerja pemerintah,” ucap Abdul.

Menurut Abdul, dari pertemuan dengan KPK, delegasi Afganistan mendapat benyak pengalaman untuk memerangi korupsi. Ia berharap KPK dapat bekerja sama dengan Afganistan.

Sumber berita Afganistan Belajar Berantas Korupsi ke KPK  : kompas.com