Nasional

Ahli Agama Sebut Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Picu Masalah Membesar

Ahli Agama Sebut Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Picu Masalah Membesar

Ahmad Ishomuddin, ahli agama yang dihadirkan tim pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan pemicu membesarnya kasus dugaan penodaan agama itu.

“Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan,” kata Ishomuddin dalam persidangan kasus itu yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

MUI menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan terkait pernyataan Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2016.

Ishomuddin menyebutkan, pendapat dan sikap keagamaan MUI menjadi pemicu terbentuknya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. GNPF MUI merupakan massa yang melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus tersebut.

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta itu juga menyayangkan terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI yang tidak dibarengi dengan konfirmasi kepada Ahok.

“Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud. MUI tak melakukan cross-check ke Kepulauan Seribu dan tak minta keterangan Ahok. Tiba-tiba keluar pernyataannya,” kata Ishomuddin.

Meski begitu, ada poin dari sikap keagamaan MUI yang disepakati Ishomuddin, yakni mengenai keharmonisan umat yang harus tetap terjaga.

“Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat,” kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI tersebut.

Sebelumnya Ishomuddin mengatakan bahwa Menjustifikasi sebelum tabayun tidak dibenarkan dalam Islam

( Baca : Menurut Ahli Agama Menjustifikasi Sebelum Tabayun Tak Dibenarkan Dalam Islam )

Selain Ishomuddin, ahli lain yang dihadirkan pihak Ahok pada persidangan hari ini adalah C Djisman Samosir dan Rahayu Surtiati Hidayat. C Djisman Samosir merupakan ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. Sementara Rahayu merupakan ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

 

 

Sumber berita Ahli Agama Sebut Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Picu Masalah Membesar : kompas.com

Mister

Recent Posts

Erin Wartia Bantah komentar Sinis soal Pernikahan Andre Taulany

Erin Wartia bantah komentar sinis soal pernikahan Andre Taulany Nama Erin Wartia ikut terseret dalam…

11 jam ago

Syekh Ibrahim Al-Madani tutup Usia, Jadi Muadzin Masjidil Haram

Syekh Ibrahim Al-Madani tutup Usia, jadi Muadzin Masjidil Haram Kabar duka datang dari Tanah Suci…

12 jam ago

Penggeledahan Kembali Dilakukan KPK di Rumah Yayat Sudrajat

Penggeledahan kembali dilakukan KPK di rumah Yayat Sudrajat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam…

21 jam ago

Viral Ji Chang Wook Jadi BA Susu Ibu Hamil, Bumil Ikut Antusias

Viral Ji Chang Wook jadi BA Susu Ibu Hamil, bumil ikut antusias Aktor asal Korea…

22 jam ago

Prabowo Ingin Sekolah dan Universitas Gratis, Ini kata Abdul Mu’ti

Prabowo ingin sekolah dan Universitas Gratis, ini kata Abdul Mu'ti Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai…

1 hari ago

Profil Amanda Rigby, Wanita Inggris yang Menjadi Istri Andre

Profil Amanda Rigby, wanita Inggris yang menjadi Istri Andre Nama Amanda Rigby tengah menjadi perhatian…

2 hari ago

This website uses cookies.