Ahli Dalam Sidang Ahok Sebut Arti Kata Aulia itu Adalah Teman Setia
Ahli agama Islam yang memberi keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, KH Ahmad Ishomuddin, menyatakan bahwa kata “aulia” dalam Surat Al Maidah ayat 51 lebih banyak ditafsirkan sebagai teman setia.
Ahmad merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta sekaligus dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung, yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam sidang, Selasa (21/3/2017).
“Berdasarkan tafsir yang saya tahu, aulia itu teman setia. Kalau ada yang menerjemahkan sebagai pemimpin, silakan. Tetapi, menurut tafsir saya, dari ratusan kitab tafsir, tidak satupun memiliki makna pemimpin,” kata Ahmad, dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017) siang.
Selain makna kata aulia, menurut Ahmad, konteks orang beriman dalam Surat Al Maidah ayat 51 juga dapat diartikan berbeda.
Mayoritas penafsir Al Quran, kata Ahmad, menyebutkan orang beriman sebagaimana arti sebenarnya.
Selain itu, Ahmad juga menjelaskan, konteks Surat Al Maidah ayat 51 pada masanya adalah mengenai pengkhianatan saat peperangan.
Ahmad menilai petikan ayat tersebut tidak tepat digunakan dalam pilkada. Menurut Ahmad, ayat yang cocok dan tepat untuk diterapkan dalam pilkada adalah yang berbunyi; “Hendaklah kamu berlomba-lomba berbuat baik,” dengan hal baik yang dimaksud mengacu pada program kerja yang ditawarkan calon pemimpin.
Sumber berita Ahli Dalam Sidang Ahok Sebut Arti Kata Aulia itu Adalah Teman Setia : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.