Gosip Artis

Ahmad Dhani Dibui, Karutan Cipinang: Tak ada perlakuan khusus, sama semua

Ahmad Dhani Dibui, Karutan Cipinang: Tak ada perlakuan khusus, sama semua

Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani resmi menjadi penghuni Rutan Cipinang dan menjalani masa tahanan 1,5 tahun penjara. Baru satu hari dipenjara, Dhani sudah dikunjungi sejumlah tokoh.

Tokoh yang datang, yakni Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Usai mengunjungi Dhani, keduanya menyampaikan kritik dan pandangan soal kondisi Rutan Cipinang.

Fahri Hamzah menilai, Dhani layak dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, sama halnya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sedangkan, Priyo menyoroti kondisi Rutan Cipinang sudah sangat penuh. Bahkan, Dhani tidur bersama dengan 300 napi lainnya, seperti Ikan Pindang.

Ahmad Dhani (ketiga kiri) di Rutan Cipinang.

Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Cipinang Oga Karuci mengatakan, penahanan seseorang merupakan kewenangan kejaksaan. Penentuan tempat seseorang ditahan juga sepenuhnya menjadi tugas jaksa.

“Wewenang jaksa yang menahan. Kami hanya tempat yang dititipin,” kata Oga saat dihubungi, Selasa (29/1).

Sementara, masalah kapasitas rutan yang sudah berlebih tidak bisa dihindari. Oga mengatakan, kapasitas Rutan Cipinang memang saat ini kelebihan 400 persen.

“Kita kapasitas 1.100 orang, sekarang dihuni 4.326 tahanan. Bisa dibayangkan enggak? Over-nya 400 persen,” ujar dia.

Karena itu, pihak rutan sama sekali tak bermaksud memperlakukan Ahmad Dhani secara tidak layak. Oga menegaskan, apa yang dilakukan ke Dhani sama dengan perlakukan ke tahanan lainnya.

“Tidak ada perlakuan khusus, sama semua,” ucap dia.

Ahmad Dhani divonis penjara 1 tahun 6 bulan. Dhani dinyatakan bersalah telah melakukan ujaran kebencian.

 

 

Baca juga : Ditengok Priyo, Ahmad Dhani Cerita Tidur Bak Ikan di Penampungan

 

 

Sumber berita Ahmad Dhani Dibui, Karutan Cipinang: Tak ada perlakuan khusus, sama semua : kumparan

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.