Ahmad Dhani Lalui Malam Pertama dengan Tahanan Lain di Rutan Cipinang
Hari ini Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ia ditahan atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian.
Dalam foto yang diterima kumparan, Senin (28/1), Ahmad Dhani terlihat sudah berbaur dengan tahanan rutan lainnya. Menggunakan baju dan celana panjang berwarna hitam, Dhani tampak tak canggung berinteraksi dengan tahanan yang satu sel dengannya.
Ahmad Dhani terlihat tengah duduk di sebuah kasur lipat berwarna biru. Tidak ada perlakuan khusus terhadap Ahmad Dhani.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memeriksa perkara kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani, Sarwoto menyebut Ahmad Dhani memang mulai ditahan hari ini. Adapun berkas administasi sudah ditandatangani oleh terdakwa maupun pihak rutan.
“Sudah resmi ditahan. Karena berkas administrasi sudah tanda tangani, dan ditandatangani oleh terdakwa juga dan oleh kepala rutan juga, sehingga proses masuk ke dalam ruang sel,” ujar Sarwoto saat ditemui di LP Cipinang, Senin (28/1) malam.
Sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa Pasal 45 A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto 55 ayat (1) kesatu KUHP dengan ancaman hukuman berupa penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Dhani bermula pada 6 Maret 2017. Saat itu, suami Mulan Jameela ini menuliskan cuitan di akun Twitter pribadinya, @ahmaddhaniprast, yang diduga ada unsur ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama.
Salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Jack Boyd Lapian merasa tersinggung atas kicauan tersebut dan melaporkan Ahmad Dhani ke pihak kepolisian pada 9 Maret 2017.
Baca juga : Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani akan Ditahan di Rutan Cipinang
Sumber berita Ahmad Dhani Lalui Malam Pertama dengan Tahanan Lain di Rutan Cipinang : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.