Ahmad Dhani Sebut Kasusnya Politis, Polisi dan Jaksa jadi Alat Kekuasaan
Rampungkan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo menilai kasusnya tak lebih sebagai kasus berbau politis.
Hal ini diungkapkan Dhani saat menghadiri proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polda Jatim ke Kejari Surabaya.
“Kan saya selalu bilang bahwa kasus ini adalah kasus politis. Jadi memang polisi dan kejaksaan memang sudah terstigma menjadi alat kekuasaan, memang sudah terstigma menjadi alat kekuasaan,” kata Dhani saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Tak hanya itu, sejak awal Dhani juga menganggap kasusnya hanya mengada-ada. Sebab Dhani melihat pelapor merupakan orang partai yang memiliki akses kepada Jaksa Agung.
“Dari awal kan saya sudah bilang karena sudah tahu yang melapor orang Nasdem dan kita tahu Nasdem punya akses kepada Jaksa Agung. Pasti di P21, biasa aja,” terangnya.
Kini Dhani hanya berharap pengadilan tak akan ‘terkontaminasi’ oleh pihak manapun. Ia ingin kasusnya benar-benar berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Tapi kita masih punya satu benteng pertahanan hukum yaitu pengadilan. Biar kita mudah-mudahan pengadilan tidak terkontaminasi dengan hukum ini seperti di Jakarta itu. Pasal ITE memang dibuat untuk meringkus mereka mereka yang kritis. Terbukti sampai saat ini hampir semua itu yang kritis kena semua pasal ITE,” tandasnya.
Saksikan juga video ‘Usai Sidang Duplik, Ahmad Dhani Yakin Bebas’:
Baca juga : Perkara Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Kembali Dilimpahkan ke Jaksa
Sumber berita Ahmad Dhani Sebut Kasusnya Politis, Polisi dan Jaksa jadi Alat Kekuasaan : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.