Ahmad Dhani Tulis Surat Didalam Tahanan: Mama Jangan Sedih dan Menangis
Ahmad Dhani menulis surat dari Rutan Medaeng Surabaya yang dia tujukan untuk ibunya. Dalam suratnya itu, Dhani meminta ibunya tidak bersedih karena dia mendekam di tahanan.
Surat ini ditulis Dhani di atas secarik kertas yang detikcom terima dari pengacaranya Ali Lubis, Kamis (14/2/2019). Dhani mengatakan, ada banyak pelajaran yang dia terima dari kasus yang menjeratnya.
“Ini merupakan bentuk rasa kangen dan rindu dari Mas Dhani kepada ibunya, apalagi sekarang jauh,” ujar Ali.
Dhani mengatakan, tahanan bagi mereka yang tidak bersalah adalah STIK alias sekolah tinggi ilmu kesabaran. Dhani menyebut selepas dari tahanan dirinya akan jadi pribadi yang lebih sabar.
Surat ini juga diunggah istri Dhani, Mulan Jameela, lewat akun Instagram-nya @mulanjameela1.
“Janji Allah itu pasti.. Hikmah Allah itu Maha Besar.. Berserah diri dan bersabar.. Allah memberi yg terbaik utk dunia dan akhirat kita.. InsyaaAllah..,” tulis Mulan dalam caption.
Berikut isi lengkap surat Dhani:
Surat untuk Mama…
Dari Anakmu tercinta
Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah…
adalah STIK
Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran
Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih SABAR
Mama jangan sedih, mama jangan menangis,
Keluar dari penjara laknat ini,
Insyaallah aku menjadi orang yang lebih SABAR
Ahmad Dhani
Hotel Medaeng 13 Februari 2019
Tonton juga video ‘Ahmad Dhani Teriak-teriak Dirinya Tidak Dibui’:
Baca juga: AHMAD DHANI BERPESAN: TOLONG JANGAN TULIS DI BUI, KASIHAN MAMA SAYA
Sumber Berita Ahmad Dhani Tulis Surat Didalam Tahanan: Mama Jangan Sedih dan Menangis: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.