Ahmad Sahroni Kena Korban Pemerasan Rp300 Juta yang Mengaku Sebagai Pegawai KPK

Ahmad Sahroni Kena Korban Pemerasan Rp300 Juta yang Mengaku Sebagai Pegawai KPK

Ahmad Sahroni kena korban pemerasan Rp300 juta yang mengaku sebagai pegawai KPK

Ada empat pelaku yang ditangkap setelah diduga memeras anggota DPR, Ahmad Sahroni, mencapai Rp300 juta.

Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Sahroni menjadi korban dalam kasus ini.

“Benar ‘korban Ahmad Sahroni’,” kata Budi, 10 April 2026.

Kejadian itu berawal saat korban melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 9 April 2026.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPK dan berhasil mengamankan para pelaku.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan modus berkoordinasi dengan KPK dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi.

Korban disebut dimintai uang sebesar Rp300 juta disertai ancaman, meskipun detail ancaman belum diungkap.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” katanya.

Sahroni mengaku tak memiliki janji dengan siapapun. Sahroni lalu mengatakan pelaku mendatanginya dan meminta uang Rp300 juta untuk kegiatan pimpinan komisi antirasuah. Dia lalu membenarkan telah memberi uang dengan nominal tersebut.

“Duit memang sudah diserahkan. Kenapa itu duit diserahkan? Ya karena kalau mau menangkap orang ya saya harus serahin dong. Ya masa menangkap orang enggak ada bukti untuk ngasih duit,” ujar Sahroni pada Jumat 11 April 2026.

Saat ini pihak polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain serta koordinasi lanjutan dengan KPK.

Baca juga: Profil Hakim MK baru, Liliek Prisbawono Adi yang gantikan Anwar Usman memasuki pensiun