Airlangga Hartarto Resmi Gantikan SetNov Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Hartarto terpilih sebagai Ketua Umum definitif Partai Golkar secara aklamasi melalui rapat pleno yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta Rabu, 13 Desember 2017. Keputusan aklamasi dicapai setelah Aziz Syamsuddin mengundurkan diri dari pencalonan sebagai ketua umum Golkar.
“Alhamdulillah pada malam hari ini Partai Golkar telah menyelenggarakan rapat pleno dan telah menjawab keinginan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia,” kata Airlangga di aula rapat di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, keputusan yang dicapai dalam rapat pleno hari ini akan disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional yang akan digelar 18 Desember nanti.
Kemudian, pengukuhan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum akan dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 19-20 Desember 2017 mendatang. Nurdin mengatakan, rencananya Munaslub akan digelar di Jakarta.
“Jadi besok jam 1 siang kami rapat penyelenggara, dengan demikian berdasarkan rapat pleno maka tidak ada lagi jabatan (ketua umum) lowong,” kata Nurdin.
Sebelumnya, kata Nurdin, dalam rapat pleno ditetapkan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, posisi ketua umum dinyatakan kosong. Hal ini terkait dengan permasalahan hukum yang menjerat Mantan Ketua Umum sebelumnya Setya Novanto.
Rapat pleno Partai Golkar berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Dimulai sekitar jam 20.00, rapat pleno berakhir pada jam 23.25. Dalam rapat ini dibahas beberapa hal seperti nasib Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar, pemilihan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum baru, dan rencana Munaslub.
Baca juga : Wasekjen: Urus Partai Sendiri, Saat Fadli Usulkan Jokowi Jadi Ketum Golkar
Sumber berita Airlangga Hartarto Resmi Gantikan SetNov Jadi Ketua Umum Golkar : tempo.co
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.