Nasional

Akhir Polemik Game Online PUBG soal Fatwa Haram di Tangan MUI

Akhir Polemik Game Online PUBG soal Fatwa Haram di Tangan MUI

Polemik soal haram atau tidaknya video game Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya sudah diputuskan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyatakan permainan virtual itu tidak terlarang alias tidak haram untuk umat Islam.

Permainan ini menjadi polemik setelah penembakan yang menyasar jemaah dua masjid di Selandia Baru. Si penembak, Tarrant, merekam sendiri aksi penembakan yang menewaskan 49 orang itu. Sejumlah pihak menyebut, dalam video yang itu, penempatan sudut pandang dan senjata yang digunakan serupa dengan game PUBG.

Isu itu ditanggapi MUI Jawa Barat. Mereka berencana mengkaji game tersebut sebelum menelurkan fatwa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak negatif game tembak-tembakan, khususnya PUBG.

Game PUBG Mobile Foto: PUBG

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga ikut bersuara soal PUBG. RK —sapaan Ridwan Kamil— siap mendukung keputusan tersebut asalkan demi kemaslahatan umat.

“Selama tujuannya untuk melindungi masyarakat, melindungi keumatan, saya selalu mendukung,” ucap RK di Gedung DPRD Jabar, Kamis (21/3).

Menurut RK, apa yang dilakukan MUI Jabar sudah dalam koridor. Musababnya, kata RK, MUI Jabar mempunyai tugas untuk mengeluarkan fatwa demi kemaslahatan masyarakat.

“Saya kira tugasnya MUI memang membuat fatwa terhadap aspek-aspek orang yang masih bingung. Terkait positif, negatif dan sebagainya.” katanya.

Game PUBG Mobile. Foto: PlayerUnknown’s Battlegrounds

Belakangan, MUI Pusat ikut mengkaji soal permainan virtual dengan genre battle royale. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut dilibatkan.

Rapat bersama antara MUI, Kominfo, dan KPAI pun berlangsung pada Selasa (26/3). Asosiasi e-Sport bahkan juga dilibatkan untuk merumuskan pendapat MUI soal permainan tersebut.

Namun, pertemuan bertajuk forum group discussion (FGD) tidak menghasilkan fatwa. MUI hanya memberi beberapa catatan yang bersifat rekomendasi.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menerangkan, dari diskusi yang telah dilakukan, diperoleh beberapa kesepahaman yang kemudian menjadi catatan hasil diskusi.

“Pertama, game sebagai produk budaya ini memiliki sisi negatif dan juga sisi positif, untuk itu, peserta FGD memiliki kesamaan pandangan, untuk mengoptimalkan sisi positif game dan salah satu ikhtiar itu adalah mengkanalisasi melalui e-sport, untuk mengoptimalkan nilai kemanfaatan, memberikan aturan-aturan yang asalnya tanpa aturan, kemudian meminimalisir dampak negatif,” terang Niam.

Game battle royale PUBG (PlayerUnknown’s Battlegrounds). Foto: PlayerUnknown’s Battlegrounds

“(Kedua), Untuk kepentingan optimasi kesadaran publik, Komisi Hukum MUI mengusulkan adanya review Permen No. 11 Tahun 2016 yang merupakan ikhtiar pemerintah memberikan pengaturan terhadap game agar bisa lebih tinggi manfaatnya dan dicegah mafsadah (kerusakan) yang ditimbulkan,” lanjutnya.

Niam mengatakan ada catatan terakhir untuk game PUBG tersebut antara lain pembatasan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan. Di samping itu juga pelarangan beberapa jenis game yang memang secara nyata berkonten pornografi, perjudian, perilaku sosial menyimpang, dan juga konten yang terlarang secara agama dan juga peraturan perundang-undangan.

Menurut Niam, catatan hasil FGD di atas nantinya akan menjadi acuan atau referensi bagi pembahasan internal Komisi Fatwa MUI. Yang jelas, sejauh ini, belum ada fatwa yang dikeluarkan terhadap game online, termasuk PUBG.

“Soal tindak lanjutnya nanti apakah bentuknya fatwa atau penerbitan peraturan perundang-undangan, nanti akan sangat terkait di dalam pendalaman di dalam komisi fatwa,” pungkas Naim.

 

Baca juga: Kominfo Siap Blokir Game Online PUBG Usai Ada Kajian MUI

 

Sumber Berita Akhir Polemik Game Online PUBG soal Fatwa Haram di Tangan MUI: Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Abu Vulkanik Krakatau Capai Jakarta, GMPK DKI Bagi Masker

Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…

10 jam ago

3 ASN Jayawijaya Tewas Korban Tembakan KKB, Berikut Profilnya

3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…

19 jam ago

BGN Hapus 1.653 Sekolah dari Penerima Makan Bergizi Gratis

BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…

21 jam ago

Rekaman Video Call Diduga Penembak 3 ASN Jayawijaya Viral

Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…

22 jam ago

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…

1 hari ago

Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kiai, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…

1 hari ago

This website uses cookies.