Nasional

Akhirnya, Fandi Lolos dari Hukuman Mati, ABK Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu

Akhirnya Fandi lolos dari hukuman mati, ABK kasus penyelundupan 2 ton sabu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton. Vonis itu dibacakan dalam sidang yangd igelar pada Kamis 5 Maret 2026.

Putusan itu jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman mati.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik dengan anggoa Douglas Napitupulu dan Randi.

Dalam amar petusannya, majelis hakim menyatakan Fandi Ramadhan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana pemufakatan jahat atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara lima tahun dan penetapan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata hakim.

Perkara ini berkaitan dengan pengungkapan menyelundupan sabu hampir 2 ton yang diangkut menggunakan kapal tanker MT Sea Dragon di perairan Kepulauan tersebut tersimpan dalam puluhan kardus di dalam kapal.

Dalam kasus ini, Fandi bersama sejumlah awak kapal lainnya sebelumnya dituntun hukuman mati oleh jaksa karena diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika tersebut.

Selain menjatuhkan hukuman penjara, majelis hakim juga memerintahkan sejumlah barang bukti disita atau dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Barang bukti tersebut antara lain paspor, kartu ATM, buku pelaut, telepon genggam, serta narkotika jenis sabu yang beratnya hampir 2 ton.

Suasana sidang sempat haru ketika vonis dibacakan. Ibu Fandi, Nirwana, langsung menghampiri anaknya di ruang sidang sambil mengucap syukur karena putranya tidak dijatuhi hukuman mati.

Baca juga: Donald Trump tutup ruam merah di lehernya dengan dandanan sempat mencuri perhatian
Penguin

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

6 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

7 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

17 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

19 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.