Akhirnya Fandi lolos dari hukuman mati, ABK kasus penyelundupan 2 ton sabu
Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton. Vonis itu dibacakan dalam sidang yangd igelar pada Kamis 5 Maret 2026.
Putusan itu jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman mati.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik dengan anggoa Douglas Napitupulu dan Randi.
Dalam amar petusannya, majelis hakim menyatakan Fandi Ramadhan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana pemufakatan jahat atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara lima tahun dan penetapan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata hakim.
Perkara ini berkaitan dengan pengungkapan menyelundupan sabu hampir 2 ton yang diangkut menggunakan kapal tanker MT Sea Dragon di perairan Kepulauan tersebut tersimpan dalam puluhan kardus di dalam kapal.
Dalam kasus ini, Fandi bersama sejumlah awak kapal lainnya sebelumnya dituntun hukuman mati oleh jaksa karena diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika tersebut.
Selain menjatuhkan hukuman penjara, majelis hakim juga memerintahkan sejumlah barang bukti disita atau dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
Barang bukti tersebut antara lain paspor, kartu ATM, buku pelaut, telepon genggam, serta narkotika jenis sabu yang beratnya hampir 2 ton.
Suasana sidang sempat haru ketika vonis dibacakan. Ibu Fandi, Nirwana, langsung menghampiri anaknya di ruang sidang sambil mengucap syukur karena putranya tidak dijatuhi hukuman mati.
KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…
Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…
Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…
Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…
Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…
Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…
This website uses cookies.