Akhirnya Novanto Sahkan UU Pemilu dengan Presidential Threshold 20%
Ketua DPR Setya Novanto memimpin sidang paripurna RUU Pemilu setelah tiga pimpinan DPR walk out. Dia lalu langsung mengesahkan RUU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen.
Awalnya Fadli Zon menyerahkan palu sidang kepada Novanto. Fadli serta dua pimpinan DPR lainnya, yaitu Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto, meninggalkan mimbar paripurna.
Tersisa Novanto dan Fahri di mimbar pimpinan. Novanto sudah mau langsung mengetok pengesahan RUU Pemilu, tapi kemudian disela oleh Fahri, yang menjelaskan alasan dia tidak walk out.
Setelah Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS walk out, berarti tersisa partai pendukung pemerintah plus Fahri Hamzah di ruang paripurna. Partai pendukung pemerintah mendukung opsi A, yang salah satunya berisi presidential threshold 20 persen.
Novanto kemudian menyatakan, secara aklamasi, opsi A disahkan. Fahri menambahkan, dia tetap setuju opsi B sehingga yang benar adalah opsi A minus 1.
“Dengan ini diputuskan hasil RUU pemilu mengambil paket A minus 1. Apakah dapat disetujui?” tanya Novanto dari mimbar paripurna, Jumat (21/7/2017).
“Setuju….” jawab anggota di sidang paripurna.
Berikut isi paket A:
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan pemerintah. Anggota Fraksi PDIP Aria Bima juga sempat menginterupsi.
“Apakah RUU Pemilu dapat disahkan jadi UU?” tanya Novanto.
“Setuju!” jawab anggota.
Baca juga : Soal RUU Pemilu, PKB dan PAN Jadi Penentu Arah Suara
Sumber berita Akhirnya Novanto Sahkan UU Pemilu dengan Presidential Threshold 20% : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.