Nasional

Akibat Jenazah Ditolak Warga, Keluarga Ini Tunggu Ada Makam Non-Muslim

Akibat Jenazah Ditolak Warga, Keluarga Ini Tunggu Ada Makam Non-Muslim

Sejumlah warga Desa Ngares Kidul, Mojokerto, menolak jenazah umat Kristiani dikubur di pemakaman Muslim. Setelah melalui musyawarah, pihak keluarga akhirnya menerima jenazah dipindahkan ke lokasi lain.

Koodinator Gusdurian Mojokerto, Imam Maliki yang mengawal kasus ini menjelaskan proses pemakaman itu berlangsung pada Jumat (15/2). Sementara almarhumah meninggal sehari sebelumnya.

Sebelum jenazah dimakamkan, sempat ada penolakan dari beberapa warga setempat. Setelah melalui negosiasi yang melibatkan pihak keluarga, aparat desa, dan muspika, akhirnya jenazah boleh dimakamkan di desa tersebut.

Namun syaratnya, selama proses pemakaman tidak ada ritual ala Kristen dan tidak boleh ada salib di makam. Keluarga almarhumah adalah satu-satunya umat Kristen di desa tersebut. Pihak keluarga menerima syarat itu karena tidak punya pilihan lain dan ingin jenazah segera dimakamkan.

Dua hari setelah prosesi pemakaman, muncul gejolak penolakan kembali. Beredar surat yang diduga berasal dari warga. Mereka menolak karena area pemakaman itu milik orang Islam, bukan tanah desa. Alasan lainnya, kuburan umat Islam tidak boleh dicampur dengan agama lain.

“Tanah itu tanah wakaf untuk orang Muslim, itu yang menjadi alasan penolakan. Warga yang menolak, tahu itu makamnya untuk Muslim,” ujar Imam kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/2).

Warga dan tokoh masyarakat Desa Ngares Kidul, Kecamatan Gedeg, Mojokerto

Pegiat Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Aan Anshori dalam unggahan di akun Facebook menyampaikan bahwa anak almarhumah, Novi, lebih banyak diam karena tak ingin memperkeruh masalah. Sebagai warga desa setempat, Novi berpendapat keluarganya berhak mendapatkan layanan pemakaman yang sama, meskipun berbeda agama.

Penggerak Gusdurian Mojokerto, Kukun Triyoga mengatakan pada Rabu (20/2) malam telah diadakan musyawarah dan menghasilkan titik temu. Musyawarah itu dihadiri pihak keluarga, perangkat desa, Polresta Mojokerto, Kodim, Kecamatan, Kelurahan, dan masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah permasalahan sudah klir semua, pihak keluarga sudah legowo,” kata Kukun melalui sambungan telepon.

Kukun yang ikut hadir dalam pertemuan itu mengatakan semua pihak sepakat bahwa makam dipindahkan ke area pemakaman non-Muslim. Pihak keluarga pun legawa.

Namun karena tempat pemakaman non-Muslim itu belum tersedia di desa tersebut, maka makam saat ini belum dibongkar. Pemindahan jenazah akan dilakukan setelah pemerintah desa setempat menyediakan lahan untuk pemakaman non-Muslim.

“Kami dari Gusdurian sebenarnya ingin makam Bu Nunuk tetap di desa itu. Kami menuntut ada fasilitas Desa Ngares Kidul untuk makam non-Muslim,” kata Kukun.

Menurutnya, pihak aparat meminta jangka waktu enam bulan terkait pengadaan tanah untuk makam non-Muslim. Setelah makam itu tersedia, jenazah akan dipindahkan. Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiono belum menjawab konfirmasi dari CNNIndonesia.com.

 

Baca juga: INDAHNYA TOLERANSI WARGA LERENG MERBABU SAAT NATAL

 

Sumber Berita Akibat Jenazah Ditolak Warga, Keluarga Ini Tunggu Ada Makam Non-Muslim: Cnnindonesia.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.