Akibat Perkosa dan Bunuh Anak 3 Tahun Pria Ini Dieksekusi Mati Didepan Publik
Muhammad al-Maghrabi, pria berusia 41 tahun asal Yaman yang menjadi tersangka pemerkosaan dan pembunuhan anak berusia 3 tahun, akhirnya menjalani eksekusi hukuman mati setelah pengadilan tinggi di Yaman memberikan vonis hukuman mati atas tindakan yang dilakukan oleh al-Maghrabi.
Eksekusi ini dilakukan di ibu kota Yaman, Sanaa pada, Senin (31/7) di hadapan ratusan penduduk yang datang menyaksikan ekekusi mati di depan publik yang terakhir dilakukan di Yaman pada 2009 lalu.
Dilansir Reuters, Eksekusi tersebut menarik banyak perhatian warga terlebih warga yang berasal dari suku Bani Matar di mana keluarga Rana al-Matari, gadis yang menjadi korban berdatangan dan membawa senjata.
Karena mengkhawatirkan adanya serangan balas dendam yang dilakukan oleh keluarga korban, keamanan selama proses ekskusi diperketat. Mobil polisi yang mengangkut Muhammad al-Maghrabi dikawal oleh lima kendaraan patroli polisi.
Ketika al-Maghrabi tiba di Lapangan Tahrir Sanaa, kerumunan warga langsung meneriakan “Allah Maha Besar”.
Dengan posisi berbaring dan tangan diborgol di belakang punggungnya. Seroang polisi akhirnya melepaskan empat tembakan dengan senapan laras panjang AK-47 di punggung al-Magrabhi dari jarak yang sangat dekat.
Warga yang menyadari proses eksekusi telah selesai berusaha membawa mayat al-Magrabhi, namun polisi membawa mayatnya ke dalam mobil dan bergegas meninggalkan kerumunan warga.
Yahya al-Matari, ayah dari Rana al-Matari mengatakan kepada wartawan setelah proses eksekusi bahwa ia merasa lega dan merasa dilahirkan kembali.
“Ini adalah hari pertama dalam hidup saya, saya merasa sangat lega sekarang,” kata Yahya seperti dilansir Reuters, Selasa (1/8).
Sumber Berita Akibat Perkosa dan Bunuh Anak 3 Tahun Pria Ini Dieksekusi Mati Didepan Publik : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.