Aksi Masinton Bawa Koper Datangi KPK, Siap untuk Ditangkap

Aksi Masinton Bawa Koper Datangi KPK, Siap untuk Ditangkap

Aksi Masinton Bawa Koper Datangi KPK, Siap untuk Ditangkap

Datang mendadak sambil membawa koper, Wakil Ketua (Waka) Pansus Angket KPK DPR Masinton Pasaribu meminta ditahan KPK. Masinton protes dengan pernyataan Ketua KPK yang menyebut Pansus dapat dikenai pasal tindak pidana korupsi (tipikor).

“Bawa koper. Sudah siap, mau minta rompi. Sudah siap inap kalau ditangkap,” ujar Masinton di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).

Di depan wartawan, Masinton membuka koper warna hitam yang dibawa. Isinya beberapa baju dan celana jins. Ada satu kaos warna hitam bertuliskan Indonesia yang dibentangkan Masinton.

Koper yang dibawa Masinton Pasaribu ke gedung KPK, Senin (4/9/2017)

“Indonesia, semangatnya tetap Indonesia dong,” kata Masinton tertawa.

Masinton hingga saat ini masih menunggu di lobi gedung KPK. Dia memang menunggu Ketua KPK Agus Rahardjo turun menemuinya.

“Saya ingin uji bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan, mencampur-campuri, atau mengintervensi, ataupun menghalang-halangi proses penyidikan perkara di KPK. Sejak awal kami tegaskan seperti itu,” tegas Masinton.

“Maka saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi KPK, datang kemari. Saya minta Saudara Agus turun kemari, bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka,” sambungnya.

 

Baca juga : Terus Dihalangi, KPK Pertimbangkan Pidanakan Anggota Pansus Angket

 

 

sumber berita Aksi Masinton Bawa Koper Datangi KPK, Siap untuk Ditangkap : detik