Akun Facebook Abu Janda Kembali Dipulihkan Setelah Somasi Pihak Facebook
Facebook mengkonfirmasi pemulihan akun milik pegiat media sosial, Permadi Arya atau akrab disapa Abu Janda. Pemulihan akun Permadi setelah perusahan milik Mark Zuckerberg itu mendapat somasi dari Permadi Arya yang menolak alasan FB menutup akunnya lantaran ada keterkaitan dengan Saracen.
Saat dikonfirmasi, pihak Facebook menyatakan prioritasnya untuk meminimalisir Saracen menggunakan akun, halaman, dan grup melalui jejaring media sosial terbesar itu. “Prioritas kami adalah meminimalisir kekuatan Grup Saracen untuk menggunakan akun, halaman, dan grup yang disusupi, serta mencegah kemungkinan yang berbahaya. Apabila pemilik sah dari akun, halaman, dan grup yang terdampak menghubungi kami, kami terbuka untuk menelaah dan mengkaji akun mereka kembali,” kata juru bicara Facebook Indonesia dalam pesan singkat kepada Republika Sabtu (16/2).
Terpisah, Permadi Arya alias Abu Janda tak menyangka Facebook kembali membuka akunnya. Bahkan kata Permadi, Facebook menyurati pengacarannya untuk melakukan mediasi.
“Menyentil raksasa siapa sangka elite global multimiliar dolar Facebook bakal sewa lawyer balas somasi saya? Isinya opsi aktifkan lagi akun dan minta lawyer saya menyurati balik untuk mediasi. mungkin Zuck sadar nggak boleh macam-macam sama anak Indonesia, Belanda saja pulang kampung,” kata Permadi melalui pesan singkat pada Republika.
Sebelumnya, Pengacara Permadi Arya, Finsensius Mendrofa mengatakan pihaknya tak sekadar memberikan Facebook untuk memulihkan kembali akun kliennya. Pihaknya juga mendesak Facebook untuk meminta maaf lantaran dinilai telah mencemarkan nama baik Permadi Arya dengan menyakutpautkan dengan Saracen.
Baca juga: PROTES AKUN ABU JANDA DIHAPUS, ARYA PERMADI ANCAM GUGAT FACEBOOK RP 1 T
Sumber Berita Akun Facebook Abu Janda Kembali Dipulihkan Setelah Somasi Pihak Facebook: Republika.co.id
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.