Nasional

Akun Facebook yang Resahkan Netizen Sudah Diblokir, Polri: Jangan Main Hakim Sendiri

Akun Facebook yang Resahkan Netizen Sudah Diblokir, Polri: Jangan Main Hakim Sendiri

Polri kembali menegaskan tidak boleh ada aksi ‘sweeping’ via siber oleh sekelompok orang terhadap netizen yang dinilai menistakan ulama. Sikap tersebut dianggap sebagai main hakim sendiri dan tak sesuai undang-undang.

“Jadi kita ada undang-undang, kita tidak boleh mengadili sendiri sebagai hakim di lapangan. Mereka (kelompok yang ‘sweeping’, red) juga tidak boleh memaksa seseorang karena tidak punya kewenangan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto.

Hal itu disampaikan Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Setyo mengatakan semua tindak-tanduk masyarakat telah diatur dalam undang-undang. Sehingga bila ada sekelompok masyarakat merasa dilecehkan atau tersinggung dengan perilaku kelompok lainnya, diimbau melapor kepada aparat yang berwenang yaitu kepolisian.

“Semua ada aturannya. Kalau dia merasa dilecehkan, tersinggung, silakan lapor polisi. Saya juga dapatkan laporan ini, sudah banyak, ada yang melecehkan, ada yang menistakan, silahkan laporkan saja,” ungkap Setyo.

Jika sweeping di dunia maya berlanjut pada tindakan nyata yaitu intimidasi di lapangan, kata Setyo, maka pihak yang melakukan sweeping akan merugi. “Tidak boleh kemudian datang, menggeruduk atau menghakimi sendiri. Nanti malah terbalik mereka yang jadi tersangka,” lanjutnya.

Diketahui, salah satu akun Facebook yang melakukan sweeping siber terhadap netizen-netizen telah diblokir pihak Facebook, Minggu (28/5) malam. Akun tersebut berkonten laporan netizen-netizen yang merasa keberatan dengan postingan netizen lain karena dinilai menistakan ulama.

Dalam laman akun Facebook tersebut, terdapat kalimat-kalimat seruan untuk menggeruduk netizen yang dianggap menistakan ulama. Keberadaan akun tersebut dianggap meresahkan sehingga dilaporkan pengguna Facebook lainnya agar diblokir.

Akun tersebut menggunakan user name Database Buronan Umat Islam. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi pemblokiran akun Facebook tersebut. Tutupnya akun itu berkat laporan dari warganet (netizen).

“Iya berkat laporan dari teman-teman semua, Facebook ‘Database Buronan Umat Islam’ sudah terblokir (oleh Facebook),” ujar Fadil.

 

Baca juga : Geger! Dokter Fiera Lovita Diancam FPI, Tolong Dibantu Ibu dan 2 Anaknya

 

 

 

Sumber berita Akun Facebook yang Resahkan Netizen Sudah Diblokir, Polri: Jangan Main Hakim Sendiri : detik

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

1 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

23 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.